Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona

Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes dan Susun Draf Pergub

Khofifah Indar Parawansa menyebut, pihaknya kini sudah menyiapkan draf Pergub untuk menerapkan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif, saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah menyepakati soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Tidak hanya itu, Khofifah Indar Parawansa juga menyebut, pihaknya kini sudah menyiapkan draf Pergub untuk menerapkan PSBB di tiga wilayah di Jawa Timur.

Yaitu di Kota Surabaya, sebagaian Kabupaten Gresik, dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo Bakal Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Gresik, Cak Nur: Ini Baik Tapi Berat

Polisi Gelar Rapid Test on The Spot di Warung Kopi Surabaya, 1 Pengunjung Ketahuan Positif Corona

“Setelah ada kesepakatan ini, kami akan teruskan melalui surat resmi ke Kementerian Kesehatan untuk pengajuan penerapan PSBB. Selanjutnya kita siapkan Pergub juga terkait PSBB ini yang juga akan ditindaklanjuti dengan Perbup dan Perwali dari daerah yang areanya kita sepakati masuk PSBB,” kata Khofifah Indar Parawansa, dalam konferensi pers seusai rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).

Lebih lanjut, baik Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan juga Kabupaten Sidoarjo dengan dibantu oleh DPRD dan juga tim Polda serta Kodam akan menindaklanjuti membahas secara detail draf Pergub yang telah disiapkan oleh Pemprov Jatim. 

Sebab tak cukup hanya Pergub, penerapan PSBB di suatu daerah juga harus dilandasi aturan seperti Perwali dan juga Perbup. 

“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk masuk pada PSBB,” tegas Khofifah Indar Parawansa.

BREAKING NEWS - RESMI Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Bakal Terapkan PSBB, Cegah Penyebaran Covid-19

Pemkab Kediri Sediakan Tempat Isolasi dan Observasi untuk Pemudik, Tersebar di Tiga Wilayah

Kesepakatan penerapan PSBB di Surabaya, sebagian Gresik dan sebagian Sidoarjo, dikatakan Khofifah Indar Parawansa merupakan langkah strategis yang harus diambil sebagai upaya penghentian mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Khofifah Indar Parawansa mengakui, banyak langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik, dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, upaya yang dilakukan memang sudah baik dan sangat komprehensif. Akan tetapi, upaya tersebut masih harus ditambah dengan upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. 

46 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 1 Perawat Gugur, 26 Orang Masih Dirawat

Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun Dirikan Dapur Umum, Bagikan 1.000 Bungkus Nasi Per Hari

“Dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif tadi, saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif, masing-masing melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini ternyata harus diikuti oleh berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih memberikan dampak kuratif. Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik, dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB,” tegas Khofifah Indar Parawansa.

Mengapa Gresik dan Sidoarjo hanya sebagian, Khofifah Indar Parawansa sehari sebelumnya sempat menyebutkan, Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.

Sebagaima diketahui untuk Kota Surabaya dari 31 kecamatan, seluruh kecamatannya sudah memiliki kasus positif Covid-19.

Salat Tarawih saat Wabah Corona, PWNU Jatim Bilang Boleh Asal Wilayah Aman: Protokol Covid-19 Jalan

Setelah Ada Aksi Bagi-bagi Ayam, Kementan akan Beli 12 Juta Ekor Ayam Potong dari Peternak di Jawa

Sedangkan dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi Covid-19 ada di 11 kecamatan. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved