Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona
Surabaya Bakal Terapkan PSBB Cegah Sebaran Covid-19, Pemkot Segera Bahas Hal Teknisnya
Pertemuan yang berlangsung tertutup itu, dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara langssovidung di Gedung Negara Grahadi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keputusan untuk diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai persebaran Covid-19 di Surabaya akhirnya dicetuskan dalam rapat koordinasi, Minggu (19/4/2020).
Pertemuan yang berlangsung tertutup itu, dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara langsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya .
Saat ditemui usai pertemuan, Wali Kota Risma enggan berkomentar terkait hal itu.
• BREAKING NEWS - RESMI Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Bakal Terapkan PSBB, Cegah Penyebaran Covid-19
• Risma, Cak Nur dan Sekda Gresik Bahas PSBB Bareng Khofifah, Rapat Koordinasi Dilakukan Tertutup
• Wali Kota Risma Tiba di Gedung Grahadi, Siap Bahas PSBB Cegah Corona Bareng Gubernur Khofifah
Koordinator Protokol Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, keputusan dari rapat itu bakal segera ditindaklanjuti pihaknya.
Pemkot saat ini tengah merumuskan hal-hal teknis sebagai bentuk persiapan sebelum akhirnya PSBB diajukan dan diterapkan.
"Ini lagi dibahas sekarang," kata Fikser.
Dia mengatakan, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Surabaya menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti keputusan dalam rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu.
Saat ini, anggaran yang disediakan Pemkot Surabaya sebesar Rp 196 Milliar dalam kaitan penanganan pandemi global itu.
Untuk kemungkinan penambahan anggaran jika PSBB telah diterapkan, Fikser masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab hal itu juga masih dilakukan pembahasan lanjutan.
"Saya belum bisa nyatakan sekarang," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan selama ini penanganan berlapis telah dilakukan kabupaten/kota, termasuk Kota Surabaya.
Namun, melihat data sebaran Covid-19 tiga daerah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo perlu diterapkan PSBB guna memutus mata rantai.
Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup, selain diikuti oleh kepala daerah masing-masing, juga diikuti oleh Forpimda Jatim.
"Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB,” kata Khofifah.