Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona
Surabaya Bakal Terapkan PSBB, Risma Sempat Jelaskan Penanganan Corona ke Khofifah : Pilih 'Manut'
Sebelum dilakukan pengambilan keputusan dalam rapat koordinasi itu, PSBB dalam beberapa waktu belakangan ini, memang sempat jadi pembahasan publik.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memilih 'manut' dalam rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya raya saat rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim di Grahadi, Minggu (19/4/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri Wali Kota Tri Rismaharini itu memutuskan opsi pemberlakuan PSBB di wilayah Surabaya.
"Prinsipnya Pemkot Surabaya manut keputusan Gubernur," kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.
• Gresik Bakal Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Sidoarjo, Plh Sekda: Hanya di 7 Kecamatan
• Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes dan Susun Draf Pergub
• Surabaya Akhirnya Sepakat PSBB, Pangdam V Brawijaya Pernah Ungkap Kondisi Surabaya Harus PSBB
Sebelum dilakukan pengambilan keputusan dalam rapat koordinasi itu, PSBB dalam beberapa waktu belakangan ini, memang sempat jadi pembahasan publik.
Keputusan PSBB itu diambil setelah ketiga daerah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menggelar pertemuan dengan Gubernur Jatim dan Forpimda Jatim.
Sebab, tak hanya Surabaya yang bakal melakukan PSBB melainkan juga sebagian wilayah Sidoarjo serta Gresik.
Menurut Fikser, dalam pertemuan tertutup itu, Wali Kota Risma memaparkan banyak hal terkait langkah yang dilakukan di Surabaya dalam upaya memutus rantai persebaran.
Termasuk disampaikan pula terkait penanganan yang telah dilakukan dalam berbagai klaster, baik ODP, PDP dan positif Covid-19. Juga, tracing yang dilakukan hingga penanganan dan pencegahannya yang dilakukan Pemkot Surabaya.
"Disampaikan secara detil oleh Bu Wali kepada Ibu Gubernur, termasuk bagaimana Pemkot mendeteksi seseorang yang terinfeksi Covid-19," tegasnya .
• Sosok Ibu Nikita Mirzani yang Tak Terekspos, Berhijab, Blasteran & Suka Emas, Jedar: Mirip Kak Fitri
• TERUNGKAP Awal Corona Bisa Menyebar di Surabaya hingga Capai Ratusan Kasus, Pasien Pertama dari Sini
Segera Surati Kemenkes
Sementara itu, setelah menyepakati soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Tidak hanya itu, Khofifah Indar Parawansa juga menyebut, pihaknya kini sudah menyiapkan draf Pergub untuk menerapkan PSBB di tiga wilayah di Jawa Timur.
Yaitu di Kota Surabaya ( PSBB Surabaya ), sebagian Kabupaten Gresik ( PSBB Gresik ), dan sebagian Kabupaten Sidoarjo ( PSBB Sidoarjo ).
“Setelah ada kesepakatan ini, kami akan teruskan melalui surat resmi ke Kementerian Kesehatan untuk pengajuan penerapan PSBB. Selanjutnya kita siapkan Pergub juga terkait PSBB ini yang juga akan ditindaklanjuti dengan Perbup dan Perwali dari daerah yang areanya kita sepakati masuk PSBB,” kata Khofifah Indar Parawansa, dalam konferensi pers seusai rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Lebih lanjut, baik Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan juga Kabupaten Sidoarjo dengan dibantu oleh DPRD dan juga tim Polda serta Kodam akan menindaklanjuti membahas secara detail draf Pergub yang telah disiapkan oleh Pemprov Jatim .