Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona
Gresik Bakal Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Sidoarjo, Plh Sekda: Hanya di 7 Kecamatan
Kabupaten Gresik bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.Tapi Pemkab Gresik belum bisa menentukan kapan PSBB dilaksanakan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Kabupaten Gresik bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Gresik .
Tapi Pemkab Gresik belum bisa menentukan kapan PSBB dilaksanakan. Sebab, masih banyak hal yang perlu dikaji dan dipersiapkan.
"Kapan dilaksanakan masih belum bisa ditentukan. Saya harus laporan ke pak Bupati Sambari Halim Radianto dan menggelar rapat lanjutan," kata Plh Sekretaris Daerah Gresik Nadlifh Minggu (19/4/2020) .
• Sidoarjo Bakal Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Gresik, Cak Nur: Ini Baik Tapi Berat
• BREAKING NEWS - RESMI Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Bakal Terapkan PSBB, Cegah Penyebaran Covid-19
• Surabaya Bakal Terapkan PSBB Cegah Sebaran Covid-19, Pemkot Segera Bahas Hal Teknisnya
Nadlif menjelaskan, PSBB nantinya tidak diterapkan di seluruh wilayah Gresik, melainkan hanya di 7 kecamatan. Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci 7 kecamatan tersebut.
"Ke-7 kecamatan itu saat ini sudah zona merah karena ada yang positif Covid-19," jelasnya.
Agar bisa menerapkan PSBB, pemerintah daerah harus menyiapkan sejumlah syarat, salah satunya memastikan ketersediaan kebutuhan dasar hidup bagi warga. Terkait hal itu, Nadlif menyebut pihaknya telah mempersiapkan anggaran jaring pengaman sosial bagi warga.
"Anggaran itu berasal dari Dana Desa dan APBD, nominalnya sekitar Rp 120 Miliar. Anggaran jaring pengaman sosial itu untuk 150.000 KK," sebutnya.
Syarat lainnya, yakni ketersediaan sarana prasarana kesehatan di antaranya, ruang isolasi, karantina, dan alat pelindung diri (APD). Pemkab Gresik rencananya menggelontorkan anggaran Rp 38,5 M untuk sarana prasana kesehatan.
Di sisi lain, sebelumnya, Pemkab Gresik telah menyiapkan tempat observasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Dusun Karangan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Akan tetapi, sejumlah warga yang tinggal di dekat Rusunawa menolaknya.
"Kami sudah ada solusi lain. tempat observasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bakal dipindah ke gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik," terangnya.
Update terbaru warga Kabupaten Gresik yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 20 orang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1.077 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 107 orang. Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 141 orang dan Orang Dalam Resiko (ODR) 940 orang.