Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona

Surabaya Bakal Terapkan PSBB, Risma Sempat Jelaskan Penanganan Corona ke Khofifah : Pilih 'Manut'

Sebelum dilakukan pengambilan keputusan dalam rapat koordinasi itu, PSBB dalam beberapa waktu belakangan ini, memang sempat jadi pembahasan publik.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif, saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memilih 'manut' dalam rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya raya saat rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim di Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri Wali Kota Tri Rismaharini itu memutuskan opsi pemberlakuan PSBB di wilayah Surabaya.

"Prinsipnya Pemkot Surabaya manut keputusan Gubernur," kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.

Gresik Bakal Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Sidoarjo, Plh Sekda: Hanya di 7 Kecamatan

Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes dan Susun Draf Pergub

Surabaya Akhirnya Sepakat PSBB, Pangdam V Brawijaya Pernah Ungkap Kondisi Surabaya Harus PSBB

Sebelum dilakukan pengambilan keputusan dalam rapat koordinasi itu, PSBB dalam beberapa waktu belakangan ini, memang sempat jadi pembahasan publik.

Keputusan PSBB itu diambil setelah ketiga daerah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menggelar pertemuan dengan Gubernur Jatim dan Forpimda Jatim.

Sebab, tak hanya Surabaya yang bakal melakukan PSBB melainkan juga sebagian wilayah Sidoarjo serta Gresik.

Menurut Fikser, dalam pertemuan tertutup itu, Wali Kota Risma memaparkan banyak hal terkait langkah yang dilakukan di Surabaya dalam upaya memutus rantai persebaran.

Termasuk disampaikan pula terkait penanganan yang telah dilakukan dalam berbagai klaster, baik ODP, PDP dan positif Covid-19. Juga, tracing yang dilakukan hingga penanganan dan pencegahannya yang dilakukan Pemkot Surabaya.

"Disampaikan secara detil oleh Bu Wali kepada Ibu Gubernur, termasuk bagaimana Pemkot mendeteksi seseorang yang terinfeksi Covid-19," tegasnya .

Sosok Ibu Nikita Mirzani yang Tak Terekspos, Berhijab, Blasteran & Suka Emas, Jedar: Mirip Kak Fitri

TERUNGKAP Awal Corona Bisa Menyebar di Surabaya hingga Capai Ratusan Kasus, Pasien Pertama dari Sini

Segera Surati Kemenkes

Sementara itu, setelah menyepakati soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kini tengah menyiapkan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Tidak hanya itu, Khofifah Indar Parawansa juga menyebut, pihaknya kini sudah menyiapkan draf Pergub untuk menerapkan PSBB di tiga wilayah di Jawa Timur.

Yaitu di Kota Surabaya ( PSBB Surabaya ), sebagian Kabupaten Gresik ( PSBB Gresik ), dan sebagian Kabupaten Sidoarjo ( PSBB Sidoarjo ).

“Setelah ada kesepakatan ini, kami akan teruskan melalui surat resmi ke Kementerian Kesehatan untuk pengajuan penerapan PSBB. Selanjutnya kita siapkan Pergub juga terkait PSBB ini yang juga akan ditindaklanjuti dengan Perbup dan Perwali dari daerah yang areanya kita sepakati masuk PSBB,” kata Khofifah Indar Parawansa, dalam konferensi pers seusai rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).

Lebih lanjut, baik Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan juga Kabupaten Sidoarjo dengan dibantu oleh DPRD dan juga tim Polda serta Kodam akan menindaklanjuti membahas secara detail draf Pergub yang telah disiapkan oleh Pemprov Jatim .

Sebab tak cukup hanya Pergub, penerapan PSBB di suatu daerah juga harus dilandasi aturan seperti Perwali dan juga Perbup. 

“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk masuk pada PSBB,” tegas Khofifah Indar Parawansa.

Kesepakatan penerapan PSBB di Surabaya, sebagian Gresik dan sebagian Sidoarjo, dikatakan Khofifah Indar Parawansa merupakan langkah strategis yang harus diambil sebagai upaya penghentian mata rantai penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Khofifah Indar Parawansa mengakui, banyak langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik, dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, upaya yang dilakukan memang sudah baik dan sangat komprehensif. Akan tetapi, upaya tersebut masih harus ditambah dengan upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. 

“Dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif tadi, saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif, masing-masing melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini ternyata harus diikuti oleh berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih memberikan dampak kuratif. Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik, dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB,” tegas Khofifah Indar Parawansa.

Mengapa Gresik dan Sidoarjo hanya sebagian, Khofifah Indar Parawansa sehari sebelumnya sempat menyebutkan, Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.

Sebagaima diketahui untuk Kota Surabaya dari 31 kecamatan, seluruh kecamatannya sudah memiliki kasus positif Covid-19.

Sedangkan dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi Covid-19 ada di 11 kecamatan. 

Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada di 14 kecamatan.

“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah Indar Parawansa. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved