Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona
Komentar Wali Kota Risma Terkait Rencana Penerapan PSBB di Surabaya: Kita Ngikut Pergubnya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menanggapi bakal diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB): kita ngikuti Pergubnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terkait bakal diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Pemkot Surabaya mengaku masih terus mengikuti prosedur.
Sebelum dibahas mengenai teknis di lapangan, Pemkot Surabaya sepenuhnya mengikuti pembahasan PSBB di Pemprov Jatim.
"Nanti kita ngikuti Pergubnya, semalam katanya Pergubnya sudah detil," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota, Senin (20/4/2020).
• Sosok Ibu Nikita Mirzani yang Tak Terekspos, Berhijab, Blasteran & Suka Emas, Jedar: Mirip Kak Fitri
• Pemkot Blitar Beri Bantuan Uang Tunai hingga Rp 2,5 Juta untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Untuk diketahui, opsi penerapan PSBB sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 itu diputuskan dalam rapat koordinasi Pemkot dengan Pemprov Jatim di Grahadi, Minggu (19/4/2020) kemarin.
Hal itu dicetuskan dalam rangka upaya percepatan penanganan Corona (Covid-19) di Kota Pahlawan.
Selepas itu, jajaran Pemkot Surabaya menggelar rapat lanjutan dengan Pemprov Jatim, salah satunya untuk draft Peraturan Gubernur.
• Pemkot Batu Anggarkan Rp 102 Miliar Untuk Covid-19, Transparansi Anggaran Harus Ditunjukkan
• 1 ODP asal Kecamatan Nganjuk Kota Dinyatakan Positif, Gugus Tugas Covid-19: Tertular dari Orang Tua
Menurut Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 M Fikser, Pemkot saat ini masih terus mengikuti apa yang harus dilakukan menyesuaikan dengan Pergub.
"Jadi tadi malam draftnya sudah diberikan terkait dengan Peraturan Gubernur terhadap PSBB yang akan dilaksanakan tersebut," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya.
Fikser mengatakan, butuh tindak lanjut lagi dari pihaknya. Sebab, segala sektor harus dikoordinasikan dengan Pemprov Jatim. Juga butuh pembahasan internal di Pemkot sebelum dikoordinasikan dengan Pemprov.
Ketika Pergub sudah keluar, baru nantinya akan dikeluarkan Perwali untuk menjelaskan secara detil.
"Prinsipnya Pemkot mengikuti proses yang saat ini sedang berjalan di Pemprov untuk pembahasan PSBB," pungkasnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud