Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Batu

Pemkot Batu Anggarkan Rp 102 Miliar Untuk Covid-19, Transparansi Anggaran Harus Ditunjukkan

Sekadar informasi, Pemkot Batu telah menganggarkan Rp 102 M untuk menanggulangi dampak bencana non alam yakni virus Corona atau Covid-19..

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. 

Anggota BPD Oro-Oro Ombo, Sugiono mengatakan bahwa secara garis besar tugas BPD dalam pelaksanaan BLT bertugas untuk mengontrol pelaksanaan. Mulai dari pendataan hingga penyaluran.

"Agar tidak terjadi penyelewengan BLT denga banyaknya bantuan di tengah pandemi Covid-19. BPD bertugas untuk mengontrol dalam pelaksanaanya di lapangan," ujar Sugiono.

Katanya, untuk penerima bantuan secara prinsip tidak boleh dobel. Misal 1 KK terdiri atas buruh tani dan tukang ojek, maka hanya mendapat Japes dari Pemkot, tidak untuk BLT.

"Secara prinsip tidak boleh dobel. Tujuannya agar bantuan yang diberikan bisa merata ke semua warga terdampak. Jangan sampai malah membuat kecemburuan sosial," terangnya.

Camat Junrejo, Arief Rachman Ardyasana mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum menerima Juknis penyaluran BLT dari pusat. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat kota.

"Sampai saat ini kami belum menerima juknis resminya karena belum turun dari pusat," terangnya. (Benni Indo/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved