Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernah Viral Ayah Bantu Putrinya Aborsi di Surabaya, Nasib Kini Beda Vonis, Si Bapak Lebih Lama Bui

Masih ingat kasus ayah bantu putrinya aborsi di Surabaya? Nasibnya kini beda vonis.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Dua terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran melakukan dugaan praktik aborsi, Senin (24/2/2020). 

Eka dituntut pidana 3 tahun penjara. Denda dan subusidernya sama dengan ayahnya. 

Ayah dan anak ini sebelumnya menggugurkan janin dalam kandungan di rumahnya di Jalan Ketandan Baru, Genteng pada 15 September 2019.

Modusnya, dengan mengurut perut anaknya hingga bayi yang usia kandungannya sembilan bulan keluar.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Tribun Pekanbaru)

Namun, bayi itu sudah mati. Muslich lalu membuang jasadnya ke sungai tidak jauh dari rumahnya menjelang subuh.

Eka dan Muslich lalu ditangkap polisi dari Polsek Bubutan.

Kasus ini terungkap dari penemuan bayi di sungai.

Penemuan ini dicocokkan dengan data Eka di RS Soewandhi.

Ayah Bantu Putrinya Aborsi di Surabaya, Kesaksian Dokter Kuak Fakta Lain, Bahas Kondisi Janin Busuk

Dia saat aborsi mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit tersebut. 

Setiap hari Eka memakan nanas dan minum minuman bersoda dengan harapan bisa keguguran.

Hingga akhirnya dia kontraksi di dalam kamar rumahnya menjelang subuh.

Muslich kemudian mengurut perut anaknya itu. Namun, Eka mengalami pendarahan.

Fakta Sebenarnya dan Detik-detik Bapak di Surabaya Bantu Anaknya Aborsi yang Kisahnya Berakhir Pilu

Eka mengaborsi bayinya setelah dihamili pacarnya.

Setelah mengetahui hamil, pacarnya kabur dan enggan bertanggung jawab.

Muslich yang mengetahui anaknya hamil dan tidak ada yang bertanggungjawab kemudian membantu untuk mengaborsi bayinya. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved