Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Sebenarnya dan Detik-detik Bapak di Surabaya Bantu Anaknya Aborsi yang Kisahnya Berakhir Pilu

Akhirnya terungkap fakta sebenarnya dan detik-detik Bapak di Surabaya membantu anaknya aborsi, yang kisahnya berakhir pilu dan bikin miris

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
Kolase TRIBUNJATIM.COM/Thinkstock, Samsul Arifin dan Kompas.com
Akhirnya terungkap fakta sebenarnya dan detik-detik serta kronologi Bapak di Surabaya membantu anaknya aborsi, yang kisahnya berakhir pilu dan bikin miris 

TRIBUNJATIM.COM -  Kasus dugaan praktik aborsi menjerat Eka Zulifah dan Muslich. Keduanya masih ada hubungan darah, Eka adalah anak, sedangkan Muslich merupakan ayah alias bapak dari Eka.

Bapak dan anak ini menjadi terdakwa kasus dugaan praktik aborsi dan harus duduk di kursi pesakitan.

Kasus pilu yang menjerat keduanya disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Eka Zulifah dan Muslich menjadi terdakwa, karena sang pacar tidak mau bertanggung jawab setelah perempuan ini hamil.

Dalam sidang akhirnya terungkap fakta sebenarnya dan detik-detik serta kronologi Bapak di Surabaya nekat membantu anaknya aborsi, yang kisahnya berakhir pilu dan bikin miris.

Sebelumnya, seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Malang juga melakukan praktik aborsi dengan menggugurkan janin yang dikandungnya dengan meminum pil penggugur kandungan .

Bahkan kasus praktik aborsi yang menghebohkan dan melibatkan orang tua dan anak juga terjadi di Yogyakarta.

Ketika seorang ibu membantu anaknya aborsi.

Bayi yang dikandung anaknya itu hasil hubungan incest dengan kakak kandung.

Selain itu, kasus praktik aborsi sebelumnya juga terjadi dan dilakukan oleh pasangan muda-mudi di Jepara, Jawa Tengah.

Janin yang dikandung si cewek digugurkan dengan meminum pil penggugur kandungan

Begitu ampuhnya pil aborsi merek cytotec yang diminum Gea. Tak lama setelah meminumnya, janin sudah tak bernyawa langsung keluar.

Simak kisah selengkapnya:

Bapak Tolong Anak Aborsi Janin yang Dikandung

Eka Zulifah dan Muslich, ayah dan anak asal Surabaya ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved