PSBB Jawa Timur
Fraksi Gerindra DPRD Jatim Minta Penerapan PSBB Sidoarjo dan Gresik Tak Berlaku di Wilayah Pinggiran
Hadi Dediyansyah meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik untuk berhati-hati dalam membuat aturan teknis PSBB Sidoarjo dan Gresik.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jawa Timur, Hadi Dediyansyah, meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik untuk berhati-hati dalam membuat aturan teknis penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Upaya antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan PSBB Jawa Timur sebaiknya tak dilakukan secara menyeluruh di Sidoarjo dan Gresik, namun cukup terpusat di "tengah kota" saja .
Di awal penjelasannya, Hadi Dediyansyah membandingkan penerapan wilayah PSBB di Surabaya yang dilakukan secara total.
• Wabah Corona di Surabaya Belum Usai, PTPN XI Siap Bantu Masyarakat Lewat Fasilitas Klinik Kesehatan
"Penerapan PSBB di Surabaya penting, mengingat jumlah pasien positif yang besar serta potensi penyebaran yang juga besar," kata Hadi Dediyansyah ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (21/4/2020).
"Sehingga, tanpa adanya penerapan PSBB menjadi cukup berbahaya. Harapannya, setelah PSBB selesai, mata rantai penyebaran virus ini bisa diatasi," katanya melanjutkan.
Berbeda dengan hal tersebut, PSBB di wilayah Sidoarjo dan Gresik sebaiknya dilakukan di daerah dengan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat yang padat saja.
Sehingga, tak dilakukan secara menyeluruh, namun cukup parsial.
• Masyarakat Sempat Berdesakan Antre di Lumbung Pangan Jatim, PSI Jatim: Caranya Harus Tepat
"Untuk daerah di pinggiran pedesaan, PSBB tak perlu diberlakukan. Gugus Tugas Covid-19 terendah di pedesaan sudah bisa untuk mengantisipasi orang datang dan keluar dengan melakukan pendataan ketat," kata Hadi Dediyansyah, yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim ini.
Sekalipun demikian, bukan berarti masyarakat tak diberlakukan pembatasan.
Pemerintah bersama jajaran terkait harus terus mensosialisasikan dampak dan upaya pencegahan yang efektif.
"Pemerintah di masing-masing daerah harus bekerja efektif di daerah pedesaan. Caranya, ajak ikut serta perangkat desa yang ada untuk bersama-sama membantu pencegahan masyarakat yang datang maupun yang keluar," pungkas Anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim 1 (Surabaya) ini.
• Malam Ini, Pemprov Jatim Sosialisasikan Pergub Soal PSBB Untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
Untuk diketahui, permohonan gubernur Jawa Timur untuk memberlakukan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Usulan itu, menindaklanjuti rapat koordinasi Pemprov Jatim dan Forpimda Jatim serta tiga kepala daerah (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu (19/4/2020).
Hingga saat ini, Pemkot Surabaya masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov Jatim untuk dituangkan dalam bentuk teknis nantinya.