Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2020

Jelang Ramadhan 1441 H, Ini 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah Disengaja hingga Murtad

Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, perlu diketahui sebelum menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H/2020.

Editor: Pipin Tri Anjani
flexfitaz.com
Ilustrasi - Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan. 

Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.

2. Muntah Disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."

"Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya.

"Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

3. Haid

Haid atau menstruasi adalah salah satu penyebab batalnya puasa bagi perempuan.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.

Mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan.

4. Nifas

Nifas yakni darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved