Semarak Ramadan 2020
Jelang Ramadhan 1441 H, Ini 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah Disengaja hingga Murtad
Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, perlu diketahui sebelum menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H/2020.
Keluarnya darah nifas ini juga dapat menyebabkan batalnya puasa apabila keluar di saat sedang berpuasa.
Sehingga perlu untuk mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.
• 15 Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H Selama Pandemi Covid-19 Mewabah Menurut Kementerian Agama
• 30 Puisi & Ucapan Selamat Ramadhan 2020 dalam Bahasa Inggris dan Indonesia Jelang 1 Ramadhan 1441 H
5. Melakukan Hubungan Seksual Secara Sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa.
Dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
Wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.
Oleh karena itu saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan hubungan seksual.
6. Keluar Mani karena Disengaja
Salah satu hal lain yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja.
Misalnya onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan.
Meskipun itu tidak melakukan hubungan seksual.
Namun, jika keluar mani tanpa disengaja bukanlah hal yang membatalkan puasa seperti karena mimpi.
7. Kehilangan Akal
Hilang akal dimaksudkan karena gila, mabuk, dan pingsan secara otomatis dapat membatalkan puasa.
Orang yang gila tidak berkewajiban untuk puasa