Soal Pembatasan Mobilitas Penduduk, Whisnu Sakti: Jangan Sampai Timbulkan Polemik
Whisnu Sakti Buana meminta agar pembatasan mobilitas penduduk di Surabaya tak menimbulkan polemik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) terus dilakukan Pemkot Surabaya hingga ditingkatan RT/RW.
Termasuk upaya mitigasi Covid-19 dengan menerapkan protokol pembatasan mobilisasi penduduk di lingkungan perkampungan.
Itu dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Yakni, mendorong ke seluruh RT/RW ataupun warga melakukan penutupan akses jalan yang dinilai tidak penting.
Menurut Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana langkah tersebut perlu mengajak seluruh pihak. Diantaranya Babinsa dan Babinkamtibmas.
"Peran RW, LKMK harus berkoordinasi dengan Kelurahan. Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas juga sangat penting,’’ katanya, Selasa (21/4/2020).
Dikatakan WS (sapaan Whisnu Sakti Buana), langkah melibatkan pihak keamanan perlu dilakukan. Mengingat, kondisi pandemic saat ini untuk mencegah munculnya aksi kriminalitas.
Perkampungan di Surabaya, dikatakan putra mantan Sekjen PDIP Soetjipto ini memiliki karakteristik berbeda. Pun dengan kondisi tingkat kepadatan penduduk.
’’Kondisi setiap kampung tidak sama. Apalagi Surabaya juga terdapat perumahan baik kelas menengah maupun atas,’’ papar WS.
WS juga mengimbau kepada seluruh RT/RW untuk menggerakkan partisipasi swadaya dan gotong-royong, dalam menterjemahkan arahan Wali Kota Risma.
"’Tetap bergotong-royong dalam memutus rantai penyebaran virus, jangan sampai salah menerjemahkan hingga muncul polemik,’’ kata dia.
Ketua RT/RW dikatakan WS juga tetap menjalankan prosedur dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus. Terutama penduduk yang baru masuk harus melapor.
"Termasuk juga menyiagakan wastafel portable, dan pemeriksaan suhu tubuh serta anjuran kepada warga untuk mencuci tangan dan penerapan pola hidup bersih dan sehat,’’ terang mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.