Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

10 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Covid-19, Ada Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah Indonesia memberikan 10 bantuan untuk rakyat selama pandemi Covid-19, ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.

Editor: Alga W
TRIBUNNEWS.COM
Pemerintah Indonesia memberikan bantuan untuk rakyat selama pandemi Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja 

TRIBUNJATIM.COM - Penyebaran virus Corona (Covid-19) tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga perekonomian negara.

Banyak para pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat wabah Covid-19.

Bahkan tak sedikit yang terpaksa harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Akibatnya, orang-orang kini tidak lagi memiliki pemasukan, terlebih para pekerja yang mengandalkan upah harian.

Cara Mendaftar Tes Covid-19 secara Online, Pilih Rapid Test atau Tes Swab untuk Periksa Corona

Dalam mengatasi ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Pemerintah juga akan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah, termasuk semua yang terdampak pandemi Covid-19.

Seperti pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Akan Dicairkan Setiap Sebulan Sekali Antisipasi Dampak Corona

"Oleh sebab itu, pemerintah ingin memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah," tutur Presiden Jokowi.

Sebelumnya, pada 31 Maret 2020 yang lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan program bantuan berupa:

1. Kebijakan mengenai penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan total anggarannya adalah Rp37,4 triliun.

2. Kartu Sembako, diberikan kepada 20 juta penerima, per orang diberikan Rp200.000 per bulannya dan totalnya adalah Rp43,6 triliun.

3. Kartu Prakerja, yang sudah dsampaikan sebanyak 5,6 juta orang, berupa insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

Anggaran yang disiapkan adalah Rp20 triliun.

4. Pembebasan tarif listrik 450 VA dan diskon tarif listrik untuk 900 VA.

Yang 450 VA 24 juta pelanggan dan yang 900 VA 7 juta pelanggan.

Anggaran yang disiapkan adalah Rp3,5 triliun.

Download Lagu MP3 Virus Corona Rhoma Irama versi Terbaru 2020, Rilis saat Pandemi Covid-19

Sementara dalam pekan ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menambahkan beberapa kebijakan bantuan lainnya, yaitu:

1. Bantuan sosial (bansos) yang baru, yaitu Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat di DKI (Jakarta).

"Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun," tambah Presiden Jokowi.

2. Bantuan Sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1 triliun.

Menurut Presiden Jokowi, pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek diberikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

3. Masyarakat di luar Jabodetabek, akan diberikan Bantuan Sosial Tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima Bansos PKH maupun Bansos Sembako.

"Sekali lagi, kepada 9 juta KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp16,2 triliun," kata Presiden.

4. Sebagian Dana Desa juga segera dialokasikan untuk bantuan sosial di desa yang diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp21 triliun.

5. Memperkuat Program Padat Karya Tunai di kementerian-kementerian, yang total anggarannya adalah Rp16,9 triliun.

"Ini nanti ada di Kementerian Desa dengan Program Padat Karya Tunai Desa, ini targetnya adalah 59 ribu tenaga kerja. Kementerian PUPR dengan Program Padat Karya Tunai juga, targetnya 530 ribu tenaga kerja, dengan total nilai kurang lebih Rp10,2 triliun," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Presiden, ada di kementerian-kementerian yang lain, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian Kementerian Perhubungan.

6. Polri juga akan melaksanakan Program Keselamatan.

Ini seperti Program Kartu Prakerja, yang dinamakan Program Keselamatan oleh Polri, yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

"Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kernet, akan diberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp360 miliar," ujarnya.

Download Lagu MP3 Ramadhan Tiba Opick, Kumpulan Lagu Religi Populer Sambut Bulan Ramadan 1441 H

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19 untuk Rakyat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved