Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mendapat Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin, Cek Kriteria dan Besaran Uang yang Diterima

Program Keluarga Harapan (PKH) satu di antara bantuan sosial pemerintah di tengah virus corona, berikut cara mendapatkannya dan besaran yang diterima.

Editor: Pipin Tri Anjani
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi - Cara mendapat bantuan PKH untuk keluarga miskin. 

TRIBUNJATIM.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) satu diantara bantuan sosial pemerintah di tengah virus corona.

Bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial setiap bulan selama pandemi Corona atau Covid-19.

PKH tujuannya untuk menanggulangi masalah kemiskinan serta menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin.

Dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), bps.go.id jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2019 ada 24,79 juta.

Dengan jumlah di perkotaan 9,86 juta dan di perdesaan 14,93 juta.

Selain Program Keluarga Harapan (PKH), Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Corona

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Akan Dicairkan Setiap Sebulan Sekali Antisipasi Dampak Corona

PKH merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga-keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Target utama dari PKH ini adalah ibu hamil serta anak-anak dari keluarga miskin.

Manfaat PKH juga diperuntukan bagi warga disabilitas dan warga lansia.

PKH memberikan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang ada di sekitar penerimanya.

Fasilitas-fasilitas itu meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Perlu diketahui, cara mendapat PKH ini harus memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ada.

Simak kriteria penerima bantuan PKH

Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:

a. Komponen Kesehatan

- Ibu hamil/menyusui.

- Anak berusia nol sampai enam tahun.

b. Komponen Pendidikan

- Anak SD/MI atau sederajat.

- Anak SMP/MTs atau sederjat.

- Anak SMA /MA atau sederajat.

- Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Pendaftaran BLT Bagi Perantau asal Trenggalek Ditutup 21 April, Peminatnya Sudah 7800, Link di Sini!

Syarat dan Cara Dapatkan BLT Rp 600 Ribu untuk Keluarga Miskin di Desa, Antisipasi Dampak Corona

Besaran bantuan yang diterima

Jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan membagi PKH yang bersifat tetap menjadi PKH Reguler dan PKH Akses.

PKH Reguler sebesar Rp550.000 per tahun dan PKH Akses (khusus untuk keluarga yang sulit terjangkau) sebesar Rp1 juta.

Selain PKH yang bersifat tetap, setiap keluarga juga akan mendapat dana tambahan sesuai dengan komponen yang dimiliki keluarga itu.

Ada 7 komponen yang ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan:

1. Ibu hamil menerima dana bantuan sebesar Rp2,4 juta

2. Balita menerima dana bantuan sebesar Rp2,4 juta

3. Anak SD menerima dana bantuan sebesar Rp900.000

4. Anak SMP menerima dana bantuan sebesar Rp1,5 juta

5. Anak SMA menerima dana bantuan sebesar Rp2 juta

6. Lansia di atas 60 tahun menerima dana bantuan sebesar Rp2,4 juta

7. Penyandang disabilitas menerima dana bantuan sebesar Rp2,4 juta

Untuk menerima dana tambahan ini pemerintah juga memberi batasan.

Batasan yang telah ditetapkan adalah satu keluarga menerima dana tambahan maksimal 4 komponen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Memeroleh Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved