Virus Corona di Indonesia
Selain Program Keluarga Harapan (PKH), Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Corona
Tangani dampak pandemi Corona, pemerintah berikan beberapa bantuan sosial seperti PKH hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah telah meluncurkan beberapa bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
Beberapa bantuan sosial pemerintah di tengah virus corona diberikan untuk menangani dampak perekonomian masyarakat.
Diketahui, penyebaran virus Corona tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga perekonomian negara.
Banyak para pekerja yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) saat wabah Covid-19.
Bahkan tak sedikit yang terpaksa harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
• Kriteria Penerima Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin, Cek Besaran Bantuan yang Bakal Diterima
• Katalog Harga Sembako di Lumbung Pangan Jatim, Belanja Murah saat PSBB Surabaya, Bisa Via Go Send
Akibatnya, orang-orang kini tidak lagi memiliki pemasukan, terlebih para pekerja yang mengandalkan upah harian.
Dalam mengatasi ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Pemerintah juga akan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah, termasuk semua yang terdampak pandemi Covid-19.
Seperti pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).
"Oleh sebab itu, pemerintah ingin memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah," tutur Presiden Jokowi.
Sebelumnya, pada 31 Maret 2020 yang lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan program bantuan berupa:
1. Kebijakan mengenai penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan total anggarannya adalah Rp37,4 triliun.
2. Kartu Sembako, diberikan kepada 20 juta penerima, per orang diberikan Rp200.000 per bulannya dan totalnya adalah Rp43,6 triliun.
3. Kartu Prakerja, yang sudah dsampaikan sebanyak 5,6 juta orang, berupa insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.