Virus Corona di Jawa Timur
Jokowi Larang Mudik di Tengah Wabah Corona, Pemprov Jatim Mengaku Sudah Antisipasi Dampak Ekonominya
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak ungkap sudah hitungan dan petakan dampak ekonomi akibat berkurangnya aktivitas masyarakat di masa Corona.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak ungkap sudah ada penghitungan dan pemetaan dampak ekonomi akibat berkurangnya aktivitas masyarakat di tengah virus Corona ( Covid-19 ).
Berkurangnya aktivitas masyarakat ini juga termasuk larangan mudik yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi.
"Kita sudah mempertimbangkan adanya dampak akibat berkurangnya aktivitas masyarakat, sektor perdagangan ini juga sudah kita hitung, ada 2,7 juta UKM non pertanian yang terdata di sensus," ucap Emil, Selasa (21/4/2020).
• Mengintip Rumah Kim Jong Un di Korea Utara yang Kontras dengan Kehidupan Penduduknya, Mewah dan Asri
• Bocor Foto-foto Jadul Sandra Dewi Sebelum Jadi Artis, Paras Istri Harvey Moeis Beda? Banjir Komen
Dari data tersebut ada sekitar 860.000 pabrik yang bergerak memproduksi suatu barang dan sisanya 1 juta 840 ribu adalah UKM yang bergerak di bidang perdagangan.
"Ini treatment nya sudah kita petakan dan kita hitung intervensi yang dibutuhkan. Programnya pun juga bermacam-macam," lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini.
• TERPOPULER BOLA: Robert Alberts Ogah Latih Arema FC hingga Tradisi Kapten PSG Gresik Jelang Ramadan
• BERITA TERPOPULER JATIM: PSBB Surabaya Disetujui Menkes hingga Korban Miras Oplosan Obat Nyamuk
Salah satu intervensi yang dimaksud Emil adalah memperluas store marketingnya UKM sehingga tidak benar-benar berhenti total ketika aktivitas masyarakat berkurang.
Selain itu ada juga social safety net atau jaring pengaman sosial yang akan segera diselesaikan pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos) tunainya oleh Kementerian Sosial pada hari Kamis (23/4/2020).
"Pemprov ini harus mengikuti itu dulu. Setelah itu rampung baru kemudian dipikir sisanya oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota," ucap Emil
"Jadi ada yang bersifat bantuan tapi ada yang sifatnya kelancaran barang dan juga untuk pemberdayaan UKM," pungkasnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Heftys Suud