Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadhan 2020

Puasa Ramadhan 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Bolehkah ODP Corona Tidak Berpuasa dan Apa Hukumnya?

Bagaimana seharusnya mereka yang berstatus Orang Dalam Pengawasan ( ODP ) virus Corona, bolehkah tidak berpuasa? Apa hukumnya?

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
via Tribunnews.com
ILUSTRASI - ODP Corona boleh atau tidak berpuasa Ramadhan. Apa hukumnya? 

a. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
b. Orang yang sakit menahun.
c. Perempuan hamil.
d. Perempuan yang menyusui.

BERITA TERPOPULER JATIM: PSBB Surabaya Disetujui Menkes hingga Korban Miras Oplosan Obat Nyamuk

Denny Cagur Ribut sama Istri Gara-gara Hal Ini, Ibunda sampai Tengahi Pertengkaran: Jangan Semau Gue

Dasarnya : “Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” [QS. al-Baqarah (2): 184].

Punya pertanyaan seputar Islam dan Ramadhan? Anda dapat bertanya dan berkonsultasi langsung ke Konsultasi Islami oleh Ust. Zul Ashfi, S.S.I, Lc.

Kirim pertanyaan Anda ke konsultasi@tribunnews.com

Untuk lebih lanjut kunjung Rubrik Konsultasi Islami Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah ODP Corona Tak Berpuasa? Apa Hukumnya?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved