Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Penuhi 2 Syarat untuk Menerima Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Berlaku Mulai April

Apa 2 syarat utama untuk menerima paket sembako dan BLT uang tunai Rp600 ribu daripPemerintah? Berlaku 3 bulan mulai April 2020.

Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Suasana warga berebut sembako di Jalan Majapahit, Kota Malang 

TRIBUNJATIM.COM - Dapatkan bantuan dari pemerintah pusat saat pandemi Covid-19, berupa sembako hingga BLT atau uang tunai.

Namun ada syaratnya bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah saat pandemi virus Corona.

Setidaknya 2 syarat harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah tersebut.

Kriteria Penerima Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin, Cek Besaran Bantuan yang Bakal Diterima

Dikutip dari Bangka Pos, pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan BLT sebesar Rp600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.

Pemberian BLT ini dilakukan selama 3 bulan sejak April hingga Juni 2020.

BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal di luar wilayah Jabodetabek.

Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Akan Dicairkan Setiap Sebulan Sekali Antisipasi Dampak Corona

Persyaratan pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.

Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Prakerja.

Menteri Sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.

Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp600.000 per bulan dan akan diberikan selama 3 bulan, dimulai dari bulan April 2020 ini.

"BLT selama 3 bulan dengan indeks juga 600 ribu per keluarga," kata Juliari.

Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.

10 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Covid-19, Ada Program Keluarga Harapan (PKH)

Jabodetabek Dapat Sembako

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak wabah pandemi virus Corona ini.

Hal itu diputuskan oleh Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.

Bantuan yang diberikan langsung kepada warga terbagai menjadi 2 golongan, yakni paket sembako dan BLT.

Promo Alfamart Berlaku sampai 30 April 2020, Serba Rp5 Ribu hingga Diskon Minyak Goreng dan Gula

Presiden Jokowi memutuskan akan memberi bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta yang kini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya DKI Jakarta, ada juga 5 daerah lain di jabodetabek yang akan kebagian paket sembako.

Kelima daerah itu yang berbatasan dengan Jakarta seperti Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Juliari Batubara menyebut, paket sembako yang diberikan ke warga di Jabodetabek senilai Rp600.000 per bulan.

"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk jabodetabek berupa paket sembako dengan nilai Rp600.000 per keluarga," kata Juliari usai rapat dengan Presiden seperti dilansir dari Kompas.com.

Cara Dapat Promo Telkomsel Gratis Paket Internet Kuota hingga 40GB, Begini Langkah Mengaktifkannya

Menurut Juliari, paket sembako yang nantinya diberikan kepada warga ini akan dimulai per bulan April 2020 ini.

Pemebrian tersebut akan berlangsung selama 3 bulan, mulai April hingga Juni 2020.

Sehingga, total tiap keluarga miskin akan mendapat paket sembako senilai Rp1,8 juta.

"Penyaluran akan kami mulai dalam waktu 2 minggu dari sekarang," kata Juliari.

Download Lagu MP3 KebesaranMu ST12 Lengkap Ada Lirik, Lagu Religi Sambut Bulan Ramadhan 1441 H

Untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan paket sembako dan BLT yang akan diberikan oleh pemerintah rupanya tidak untuk semua warga.

Presiden Jokowi memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako serta BLT.

Juliari menyebut, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.

Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.

Download Lagu MP3 Ramadhan Yang Indah Seventeen Kumpulan Lagu Religi Sambut Bulan Ramadan 2020

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Inilah 2 Syarat Utama untuk Penerima Bantuan Paket Sembako dan Uang Tunai dari Pemerintah.

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved