PSBB Surabaya
Jelang PSBB di Surabaya, Warga Serbu Kantor Layanan SIM, Tak Mau Ribet Setelah Pandemi Corona Reda
Warga serbu layanan SIM jelang PSBB Surabaya. Mereka memilih tak mau ribet seusai pandemi Corona.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski telah diimbau polisi agar tak khawatir dengan SIM yang masa berlakunya habis, warga Surabaya tetap saja membanjiri kantor layanan SIM di SIM Corner BG Junction Surabaya dan Satpas Colombo.
Hal itu terjadi jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Surabaya, pada pekan depan.
Pemohon SIM, Sriwedari (39) warga Mulyorejo, mengatakan jika dirinya mengurus SIM karena akan habis 30 April 2020 mendatang.
• Bocoran Poin Perwali Penerapan PSBB Surabaya 14 Hari, Restoran Tak Boleh Sediakan Meja Kursi & Wifi
Sedangkan PSBB menurut info yang ia ketahui akan diterapkan pada 25 April 2020 esok.
"Ya takutnya nanti kalau nggak mengurus SIM dulu bisa kena denda. Soalnya kalau udah PSBB warga katanya gak bisa keluar," ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Selain Sriwedari, pemohon SIM lainnya adalah Anton warga Sukomanunggal yang khawatir jika pengurusan SIM akan makin susah saat PSBB diberlakukan.
• Harus Isolasi Mandiri, Satu Keluarga di Magetan Kabur ke Kalbar, Lihat Nasibnya Saat Ditemukan
• Ahmad Dhani Sedih Kehilangan Sosok Ini, Berjasa di Dewa 19, Suami Mulan Jameela Tulis Ucapan Duka
"Lah kalau mengurus baru nanti ribet. Malas saja kalau nanti ribet. Tahu kalau diberi despensasi, tapi tanggal mulai kapan dan sampai kapan belum diterapkan. Jadi ya ketimbang ribet mending urus sekarang," cetusnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra tak bosan mengimbau warga Surabaya agar tak perlu khawatir jika SIMnya habis masa berlakunya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Selama masa pandemi ini setiap SIM yang masa berlakunya habis bisa diurus setelah pandemi ini dinyatakan usai. Mekanismenya bukan bikin baru, tapi perpanjangan," kata Teddy, Jumat (24/4/2020).
• Kisah Ibu Saksikan Bayinya Positif Corona Meninggal, Pilu Sesali Kondisi Dimakamkan: Masih Kepikiran
Teddy memastikan jika dispensasi itu bersifat kondisional hingga masa pandemi berakhir.
"Jadi awalnya 17 Maret lalu,lalu sampai Mei, dan kini kebijakan terbaru akan kami lakukan dispensasi sampai benar-benar pandemi Covid-19 ini dinyatakan berkahir oleh pemerintah pusat," tandasnya.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Arie Noer Rachmawati