Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Pamekasan

UPDATE CORONA di Pamekasan Jumat 24 April, Ada 2 Kasus Baru Positif Covid-19, Mulanya Pasien ODR

Kasus positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pamekasan, Madura bertambah dua orang.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ILUSTRASI Update corona atau Covid-19. 

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Kasus positif virus Corona ( Covid-19 ) di Kabupaten Pamekasan, Madura bertambah dua orang.

Data tambahan warga Pamekasan yang dinyatakan positif terpapar virus Corona ini berdasarkan data peta sebaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur per Jumat 24 April 2020.

Adanya data tambahan ini, menambah daftar baru kasus positif virus Corona di Pamekasan yang semula lima orang kini menjadi tujuh orang.

BREAKING NEWS: Kadinkes Mojokerto Positif Covid-19 Versi Rapid Test, Akui Masuk Kategori OTG Corona

Namun satu di antara tujuh orang yang dinyatakan positif virus Corona tersebut sudah ada yang meninggal sejak, Jumat (20/3/2020) bulan lalu.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pamekasan melalui Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Pamekasan, Sigit Priyono membenarkan adanya tambahan dua warga Pamekasan yang dinyatakan terpapar positif virus Corona ini.

Kata dia, dua orang yang dinyatakan positif terpapar virus Corona tersebut berasal dari Kecamatan Proppo dan dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Informasi adanya tambahan dua orang positif virus Corona di Pamekasan ini pihaknya dapat dari Satgas Provinsi Jawa Timur.

Pria yang karib disapa Sigit itu menjelaskan, dua orang tambahan yang dinyatakan positif terpapar virus Corona tersebut, keduanya berjenis kelamin perempuan.

Harus Isolasi Mandiri, Satu Keluarga di Magetan Kabur ke Kalbar, Lihat Nasibnya Saat Ditemukan

Ahmad Dhani Sedih Kehilangan Sosok Ini, Berjasa di Dewa 19, Suami Mulan Jameela Tulis Ucapan Duka

Untuk pasien yang dari Kecamatan Proppo, kata dia, berusia 60 tahun.

Sementara untuk pasien yang dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan berusia 53 tahun.

Mulanya kata Sigit, pasien positif virus Corona yang dari Kecamatan Proppo ini masuk dalam kategori rrang dalam risiko (ODR).

Lalu kala itu juga disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Pada 12 April 2020, pasien tersebut berdasarkan hasil pemantauan Satgas Covid-19 Pamekasan naik tingkat dikategorikan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP).

Jelang PSBB di Surabaya, Warga Serbu Kantor Layanan SIM, Tak Mau Ribet Setelah Pandemi Corona Reda

"13 April 2020, hasil rapid test reaktif. Lalu 14 April 2020 diambil swab spesimennya di RSUD Pamekasan sebagai ODP dengan rawat jalan," kata Sigit kepada TribunJatim.com melalui via telepon.

Sigit melanjutkan, 24 April 2020, hasil tes swab spesimen pasien dari laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Surabaya dinyatakan positif terpapar virus Corona.

Saat ini kata dia, yang bersangkutan sejak diambil swab spesimennya, langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Hingga hari ini, sudah memasuki hari ke-10 untuk melakukan isolasi mandiri.

"Kondisi saat ini pasien yang dari Kecamatan Proppo tersebut secara medis sehat," ujarnya.

Kisah Ibu Saksikan Bayinya Positif Corona Meninggal, Pilu Sesali Kondisi Dimakamkan: Masih Kepikiran

Sementara itu, pasien tambahan positif virus Corona dari Desa Larangan Badung Pamekasan, mulanya kata Sigit dikategorikan sebagai Orang Dalam Risiko (ODR) dan kala itu langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Pada 13 april 2020, yang bersangkutan naik tingkat dikategorikan sebagai ODP lalu langsung dilakukan rapid test dengan hasil reaktif (mengarah ke Covid-19 ).

"14 April 2020 diambil swab spesimennya di RSUD Pamekasan sebagai ODP dengan status rawat jalan," katanya.

"Lalu 24 April 2020, hasil lab dari BTKLPP Surabaya keluar dengan hasil positif," tambah dia.

Sigit melanjutkan, saat ini yang bersangkutan kondisi kesehatannya membaik.

1 Orang Madiun Positif Covid-19 Versi Rapid Test Corona, Pasien Masuk Kategori OTG, Tiap Hari Dagang

Serta saat ini pula, Satgas Covid-19 Pamekasan langsung melakukan tracing (pelacakan) terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan dua pasien tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved