Virus Corona di Jawa Timur
8 Pintu Masuk Jatim Dijaga Ketat, Cegat Warga Ngotot Mudik, Jika Pemudik Nekat Wajib Putar Balik
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Pemprov Jawa Timur akan ketat memfilter penduduk yang mudik.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Pemprov Jawa Timur akan ketat memfilter penduduk yang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Mulai Sabtu (25/4/2020), Pemprov Jawa Timur sudah menerjunkan jajaran terkait untuk melakukan penjagaan di delapan titik pintu masuk Jawa Timur.
Delapan pintu masuk ini merupakan pintu masuk yang menjadi gerbang arus kendaraan dari arah kawasan zona merah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) Jabodetabek.
• UPDATE CORONA di Mojokerto Sabtu 25 April, 5 Kasus Baru Positif Covid-19, Ada Pasutri-Kadinkes
“Kami sudah koordinasi dengan Polda Jatim, serta Kodam V Brawijaya. Larangan mudik ini dari pemerintah berlaku per 24 April 2020-31 Mei 2020. Maka kami melakukan penjagaan,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (24/4/2020).
Delapan titik yang disekat tersebut antara lain perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi dam Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
• Luna Maya Nangis Tahu Kisah Hijrah Dewi Sandra, Pernah Merasa Tak Pantas untuk Meminta: Banyak Dosa
• Ahmad Dhani Sedih Kehilangan Sosok Ini, Berjasa di Dewa 19, Suami Mulan Jameela Tulis Ucapan Duka
"Langkah pengecekan yang dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, physical distancing, dan pemeriksaan suhu tubuh," ungkap Khofifah.
Hingga Kamis (23/4/2020), tercatat sekitar 374.430 orang yang terkonfirmasi mudik. Baik melalui transportasi laut yakni kapal, kereta api, kendaraan roda empat seperti bus AKAP, serta transportasi udara yakni pesawat.
"Mereka harus melewati proses screening berlapis dan ketat. Jika sudah berlaku efektif maka tidak ada yang bisa lolos karena semua pintu telah dijaga," imbuhnya.
Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar, Khofifah menuturkan akan mulai efektif per 7 Mei 2020.
Untuk saat ini para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.
• 4 Warga Sumenep Positif Corona, Masuk Klaster Pelatihan Haji Sukolilo, Kini Pasien Diisolasi di RS
"Sanksi akan mengikuti UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Tetapi saya berharap tidak ada yang melanggar sehingga sanksi tidak perlu dijatuhkan," paparnya.
Sementara itu, lanjut Khofifah, sebanyak 7.350 desa dan kelurahan se Jatim atau setara 86,3 persen telah menyiapkan ruang observasi bagi para perantau.
Dari jumlah tersebut yang sudah terpakai sebanyak 406 ruang sedangkan jumlah orang yang dikarantina sebanyak 2521 orang.
“Untuk melakukan berbagai langkah-langkah perlindungan kepada mereka tentu masing-masing desa dan kelurahan diharapkan bisa melakukan pengawasan supaya selama di dalam masa observasi mereka akan tetap tinggal di area tersebut,” jelasnya.
Khofifah juga telah melakukan koordinasi bersama para gubernur baik di Pulau Jawa, Lampung maupun Bali terkait masalah mudik.
“Sama-sama kita mengkoordinasikan terkait arus mudik ini baik yang dari Lampung, Bali atau Jabodetabek. Kalau di pusat berarti dengan Korlantas dan kalau di Jawa Timur dengan Ditlantas,” katanya.