Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Syarat Penting yang Harus Dipenuhi untuk Bisa Terima BLT Dana Desa Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Untuk bisa dapatkan BLT dana desa Rp 600 Ribu dari pemerintah, masyarakat harus penuhi beberapa syarat berikut.

Editor: Pipin Tri Anjani
uangteman.com
Ilustrasi - Untuk bisa dapatkan BLT dana desa Rp 600 Ribu dari pemerintah, masyarakat harus penuhi beberapa syarat berikut. 

TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari pemerintah selama tiga bulan yakni April hingga Juni 2020.

Untuk mendapatkan BLT, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar mendapat bantuan uang sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Seperti diketahui, Pemerintah menyediakan BLT Dana Desa untuk menangani dampak dari pandemi virus Corona atau Covid-19.

Pemberian BLT Dana Desa untuk bencana non alam ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020.

Cara Ikut Pelatihan Online Kartu Pra Kerja Setelah Lolos, Dilengkapi dengan Daftar Harga Paketnya

3 Bantuan Sosial Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Hadapi Pandemi Virus Corona, Ada PKH & BLT

Dijelaskan dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020, BLT Dana Desa adalah bantuan untuk penduduk miskin yang bersumber dari Dana Desa.

Pelaksanaan BLT Dana Desa menjadi tanggung jawab setiap kepala desa.

Sasaran BLT Dana Desa pun telah dirincikan dalam peraturan yang berlaku.

Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode
nontunai (cash less) setiap bulan.

Setiap keluarga penerim BLT Dana Desa mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Masa penyaluran BLT Dana Desa yaitu tiga bulan, terhitung sejak April 2020.

Syarat Penerima BLT Dana Desa:

BLT Dana Desa disalurkan untuk keluarga miskin nonPKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), antara lain:

1. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

2. Belum terdata (exclusion error)

3. Keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved