Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Syarat Penting yang Harus Dipenuhi untuk Bisa Terima BLT Dana Desa Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Untuk bisa dapatkan BLT dana desa Rp 600 Ribu dari pemerintah, masyarakat harus penuhi beberapa syarat berikut.

Editor: Pipin Tri Anjani
uangteman.com
Ilustrasi - Untuk bisa dapatkan BLT dana desa Rp 600 Ribu dari pemerintah, masyarakat harus penuhi beberapa syarat berikut. 

Adapun cara untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp 600 ribu yang didahului dengan pendataan, seperti yang dilampirkan dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Relawan Covid-19 melakukan pendataan

2. Pendataan terfokus mulai dari RT, RW, dan desa

3. Hasil pendataan sasaran keuarga miskin dilakukan musyawarah desa khusus atau musyawarah insidentil dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data

4. Legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh kepala desa

5. Dokumen hasil pendataan diverifikasi desa oleh kepala desa, kemudian dilaporkan kepada bupati/wali kota melalui camat.

6. Kegiatan BLT Dana Desa dapat dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya lima hari kerja per tanggal diterima di kecamatan.

Selain Program Keluarga Harapan (PKH), Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Corona

Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Sosial PKH hingga Uang Tunai di Tengah Pandemi Covid-19?

Selanjutnya, penyaluran dilakukan dengan metode dan mekanisme berikut ini:

1. Metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat BLT Dana
Desa mengikuti rumus:

a. Desa penerima Dana Desa kurang dari Rp 800 juta mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa.

b. Desa penerima Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 30 persen dari jumlah Dana Desa.

c. Desa penerima Dana Desa lebih dari Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT Dana Desa
maksimal sebesar 35 persen dari jumlah Dana Desa.

d. Khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang dialokasikan dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Monitoring dan evaluasi BLT Dana Desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa camat, dan inspektorat kabupaten/kota.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved