Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Pemkab Malang Bakal Ajukan PSBB, Ajak Kepala Daerah di Malang Raya & Pasuruan: Positif Corona Naik

Bupati Malang Muhammad Sanusi berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, 2020. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang Muhammad Sanusi berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi virus Corona di Kabupaten Malang sejauh ini, jadi alasan Sanusi ajukan PSBB.

Rencana tersebut tampaknya bukan isapan jempol. Sanusi menerangkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bakorwil III Malang untuk membahas rencana PSBB.

2 TKW Blitar Diamankan Petugas di Malang Gegara Suhu Tubuh Tinggi, Fakta Dikuak Satgas Covid-19

Polresta Malang Kota Akan Tindak Tegas Kejahatan 3C

Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, Jamu Laris Diburu Warga Malang Buat Menu Buka Puasa

Koordinasi dengan kepala daerah Malang Raya yang lain, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain dengan pemerintahan di Malang Raya, Sanusi menerangkan juga berencana membahasnya dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kota Pasuruan.

"Karena peningkatannya signifikan sekarang sudah 28 kasus positif corona di sini (Kabupaten Malang). Penularannya berasal dari luar daerah. Agar memutus penularan, Malang Kabupaten harus ditutup dan wilayah Kabupaten Malang tidak menerima kedatangan dari luar daerah," ujar Sanusi ketika ditemui di Pendapa Peringgitan Agung, Senin (27/4/2020).

Sanusi menyadari pemberlakuan PSBB membutuhkan perencanaan dan koordinasi yang matang dalam setiap lini.

Sebagai persiapan awal dirinya telah mengeluarkan surat edaran tentang Larangan Kegiatan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Surat bernomor 550/3210/35.07.032/2020 yang dikeluarkan Sabtu (25/4/2020) berisi 10 himbauan.

Salah satunya adalah memperketat pintu masuk menuju Kabupaten Malang bagi pendatang.

"Sudah dimulai dengan dikeluarkannya SE (surat edaran) pelarangan mudik, memang sudah mengarah ke sana (PSBB)," kata  Sanusi.

Menurut Sanusi, pemahaman masyarakat terkait PSBB juga perlu dilakukan sosialiasasi. Ia mengaku akan memerintahkan jajaran musyawarah pimpinan kecamatan di wilayahnya agar mulai melakukan sosialisasi PSBB.

"Disosialisasikan melalui muspika," tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Pola distribusi logistik kebutuhan pokok makanan masyarakat juga harus dipikirkan pemerintahan Sanusi, jika nantinya menerapkan PSBB.

Sanusi mengaku hingga kini masih menyusun konsep tentang pola distribusi logistik bagi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved