Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Kedungkandang Lakukan Pengawasan Ketat Napi Asimilasi Dari Lapas Lowokwaru Kota Malang

Polsek Kedungkandang, Malang melakukan pengawasan ketat kepada para napi asimilasi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Kantor Polsek Kedungkandang Kota Malang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Kedungkandang, Malang melakukan pengawasan ketat kepada para napi yang mendapat program asimilasi.

"Iya, tentu kita terus melakukan pengawasan kepada napi asimilasi di wilayah kami. Pengawasan dilakukan agar para napi asimilasi tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya," ujar Kapolsek Kedungkandang, AKP Yusuf Suryadi melalui Kasi Humas Polsek Kedungkandang, Bripka Arif kepada TribunJatim.com, Rabu (29/4/2020).

Bripka Arif menjelaskan , bahwa pihaknya telah mengantongi identitas napi asimilasi yang berasal dari Lapas Klas IA Lowokwaru, Kota Malang.

"Kalau dari data tersebut, di wilayah Kedungkandang sendiri terdapat sebanyak 25 napi. Tetapi itu data dari Lapas Klas I Lowokwaru saja. Kalau dari lapas atau rutan yang lain, masih belum kita miliki," jelasnya.

Dirinya menerangkan napi asimilasi tersebut memiliki tindak pidana bermacam macam. Mulai dari kasus curanmor hingga kasus narkotika.

Belum Habis Masa Karantina, 1 ODP Corona Asal Jember Nekat Masuk Surabaya, Kena Check Point di Waru

Pakai Mobil Muatan Barang, 5 Penumpang dan 1 Sopir Terjaring Razia PSBB

38 Positif, Perhatikan Tren 3 Klaster Penularan Covid-19 di Lamongan, 2 Klaster Masih Berkembang

"Untuk mekanisme pengawasannya sendiri, kita kerahkan Bhabinkamtibmas yang ada di tiap kelurahan. Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan RT / RW dimana napi asimilasi itu tinggal. Kita pastikan agar napi asimilasi itu tetap wajib lapor ke Bapas Kelas I Malang sekaligus juga kita memantau aktivitasnya," bebernya.

Bilamana ditemukan napi asimilasi mengulangi lagi perbuatan kriminalnya, bhabinkamtibmas akan langsung berkoordinasi dengan pihak kapolsek, kanit reskrim serta pihak bapas.

"Tentu kita akan melakukan tindakan tegas kepada napi asimilasi yang mengulangi lagi perbuatan kriminalnya. Namun dari 25 napi itu, kita pastikan belum ada yang mengulangi lagi perbuatan kriminalnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved