PSBB Surabaya
Pakai Mobil Muatan Barang, 5 Penumpang dan 1 Sopir Terjaring Razia PSBB
Mobil bernopol N 8494 TI diberhentikan petugas gabungan Polisi-Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Surabaya saat masuk di wilayah Sier Surabaya,
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah mobil isuzu phanter putih bernopol N 8494 TI diberhentikan petugas gabungan Polisi-Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Surabaya saat masuk di wilayah Sier Surabaya, Rabu (29/4/2020) pagi.
Petugas gabungan tersebut mencurigai mobil angkutan barang yang bak belakangnya ditutup terpal biru secara tidak rapi.
Saat diperiksa, kecurigaan petugas gabungan itu membuahkan hasil.
Di bawah penutup terpal, ada sekitar 5 orang yang sedang tidur di angkutan barang tersebut.
Mereka pun diminta keluar dan ditanya apa keperluannya masuk kota Surabaya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• DETIK-DETIK Jambret di Kediri Dikepung Massa di Kebun Tebu 7 Jam, Pelaku Sebabkan Laka Beruntun
• Cegah Penyebaran Covid-19, Angkutan Bus di Gresik Ditutup
• 38 Positif, Perhatikan Tren 3 Klaster Penularan Covid-19 di Lamongan, 2 Klaster Masih Berkembang
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino membenarkan temuan orang luar kota yang nekat masuk kota Surabaya tanpa keperluan yang jelas oleh petugas gabungan itu.
"Iya benar, tadi petugas gabungan bersama anggota polsek Tenggilis Mejoyo menemukan sebuah kendaraan yang dicurigai. Saat diperiksa di dalamnya ada empat orang," kata Kompol Kristiyan Beorbel Martino kepada TribunJatim.com, Rabu (29/4/2020).
Saat ini petugas gabungan tengah melakukan pendataan terhadap empat orang penumpang dan satu sopir itu.
"Nanti ya. Untuk identitas masih didata dulu, termasuk keperluannya ke Surabaya apa," tandasnya kepada TribunJatim.com. (Firman/Tribunjatim.com)