Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Besaran THR yang Diterima PNS TNI/Polri di Lebaran Tahun Ini, Tak Semua Golongan Dapat

Berikut besaran THR yang bakal diterima PNS di lebaran tahun ini, Sri Mulyani sebut tak semua golongan dapat.

Editor: Pipin Tri Anjani
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi uang THR Lebaran. 

TRIBUNJATIM.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2020 dipastikan akan tetap cair lebaran tahun ini di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Namun tidak semua golongan bisa mendapatkan THR Lebaran 2020.

"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani seperti dikutip, Minggu (19/4/2020).

Lantas berapa besaran THR yang akan diterima PNS lebaran tahun ini?

Kapan THR PNS 2020 Cair? Berikut Penjelasan Menteri Keuangan dan Golongan yang Berhak Terima

Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Secara Online di djponline.pajak.go.id, Terakhir 30 April 2020

Berikut ini tribunjabar.id (grup TribunJatim.com) rangkum besaran THR yang diterima PNS TNI/Polri

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved