Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

5 Kategori Keluarga yang Tak Dapat Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pandemi Virus Corona di Kediri

Wali Kota Kediri membuat kategori masyarakat yang tidak boleh menerima bantuan jaring pengaman sosial selama pandemi virus Corona.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, memperlihatkan warga yang tidak mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial pandemi virus Corona, Rabu (29/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mempermudah sistem dengan membuat kategori masyarakat yang tidak boleh menerima bantuan jaring pengaman sosial selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Di antaranya, salah satu anggota keluarganya antara lain:

1. PNS, anggota TNI, anggota Polri (aktif)

2. Pegawai BUMN/BUMD

3. Pegawai swasta atau profesi dengan gaji/penghasilan di atas UMK

4. Pensiunan PNS, TNI dan Polri

5. Wiraswasta atau pemilik usaha dengan penghasilan di atas UMK.

Layanan Belanja Online dari Rumah Bi Imah Mulai Diminati Masyarakat Kota Kediri, Mudah dan Praktis!

Gara-gara Covid-19, Dua Desa di Tulungagung Saling Blokir Jalan dengan Bambu dan Batu

"Kalau kemarin kategori yang kami buat yang boleh menerima. Faktanya dampak Covid-19 ini begitu luas, banyak profesi dan pekerjaan yang kita pandang mapan juga terdampak," ungkap Abdullah Abu Bakar, Rabu (29/4/2020).

Selain itu juga disiapkan aplikasi agar masyarakat bisa mengecek, siapa dapat bantuan apa, apakah sudah berada di database BLT atau PKH.

Semua akan terbaca saat input nomor induk kependudukan (NIK).

Sehingga diputuskan, siapapun, yang memang berpendapatan di bawah UMR dan mau mengajukan ke kantor kelurahan dengan mengisi keterangan bahwa dia terdampak, akan dibantu melalui APBD Kota Kediri atau dimasukkan ke bansos tunai Covid-19 dari pusat dan provinsi.

13 Kategori Pekerjaan Bisa Dapat Bantuan, Lurah Kota Kediri Diminta Mendata Warga Terdampak Covid-19

Pemudik Asal Blitar yang Selesai Jalani Isolasi di Rusun Yonif 511 Bakal Dapat Sertifikat Sehat

Hasil Rapid Test 18 Santri Ponpes Al Fatah Temboro Magetan Asal Banyakan Kediri, Dua Orang Positif

"Di luar kategori ini, dan tidak masuk basis data terpadu (BDT), semua keluarga Kota Kediri bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan. Untuk yang masuk dalam BDT, harus sabar dulu. Karena itu wewenang pemerintah pusat untuk mencairkan bantuannya," jelasnya.

Jumlah keluarga Kota Kediri yang masuk basis data terpadu antara lain:

1. Program Keluarga Harapan/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler: 10.963 keluarga

2. BPNT Covid-19: 15.441 keluarga

3. Bansos Tunai Covid-19 : 2.158 keluarga.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved