Virus Corona di Blitar
Pemudik Asal Blitar yang Selesai Jalani Isolasi di Rusun Yonif 511 Bakal Dapat Sertifikat Sehat
Pemkot Blitar memberikan sertifikat kepada para pemudik yang selesai menjalani isolasi di tempat karantina Rusun Yonif 511.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar memberikan sertifikat kepada para pemudik yang selesai menjalani isolasi untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, di tempat karantina Rusun Yonif 511.
Sertifikat itu menerangkan kondisi yang bersangkutan sehat dan sudah selesai menjalani isolasi selama 14 hari di tempat karantina.
"Kalau sudah menjalani isolasi selama 14 hari di tempat karantina, mereka boleh pulang. Nanti, Dinkes akan memberikan sertifikat kepada mereka," kata Plt Wali Kota Blitar, Santoso, saat mengecek kondisi pemudik di tempat karantina Rusun Yonif 511, Kamis (30/4/2020).
Santoso mengatakan, sertifikat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, itu untuk menerangkan kondisi pemudik sehat dan sudah selesai menjalani isolasi selama 14 hari di tempat karantina.
"Kondisi mereka sehat dan masyarakat harus bisa menerimanya," ujarnya.
• Stok Melimpah, Tak Bisa Kirim Luar Kota, Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Turun Jadi Rp 10 Ribu/Kg
• Layanan Belanja Online dari Rumah Bi Imah Mulai Diminati Masyarakat Kota Kediri, Mudah dan Praktis!
Selain itu, kata Santoso, Pemkot Blitar menjamin kebutuhan logistik untuk pemudik yang menjalani isolasi di tempat karantina.
Kebutuhan logistik untuk pemudik yang menjalani isolasi di tempat karantina dipasok oleh Dinas Sosial.
"Awalnya, kami ingin membuat dapur umum di tempat karantina. Tapi, karena pertimbangan penghuninya belum banyak, akhirnya Dinsos yang memasok makanan dan minuman di tempat karantina," katanya.
Santoso mengucapkan terima kasih kepada pemudik yang mau menjalani isolasi di tempat karantina.
Para pemudik itu sudah ikut membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Mereka ini pahlawan. Kenapa saya sebut pahlawan, karena mereka ikut membantu mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mau menjalani isolasi di tempat karantina. Mereka sudah melindungi keluarga dan lingkungannya," kata Santoso.
• Polsek Kedungkandang Lakukan Pengawasan Ketat Napi Asimilasi Dari Lapas Lowokwaru Kota Malang
• DPRD Minta Pemkot Blitar Transparan dalam Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Ketua Tim Pengelola Rumah Karantina Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Dharma Setiawan, mengatakan kapasitas tempat karantina di Rusun Yonif 511 bisa menampung 51 orang.
Dari kapasitas itu, saat ini, masih terisi 40 orang.
Rinciannya, enam orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 34 orang pekerja lokal yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.