Pemkab Pasuruan Dapat Sanksi dari Kemenkeu, PUSAKA Berikan Saran Ini
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah yang mendapatkan sanksi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
"Bisa jadi karena leletnya kinerja Tim Anggaran dan Badan Anggaran sehingga kurang responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan yang lebih strategis. Ini harus menjadi catatam dan perbaikan," ungkap dia.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Misbah Zunib belum memberikan keterangan atas kabar dikeluarkannya saksi penundaan DAU dan DBH sebesar 35 persen oleh Kemenkeu.
Hingga berita ini diturunkan, PJ Sekda belum membalas pesan whatsapp. Media ini masih menunggu tanggapan Pemkab Pasuruan atas kondisi ini. (lih/Tribunjatim.com)