Pilkada Surabaya 2020
PKB Surabaya: Nama 'Pendamping' Machfud Arifin Diumumkan Pasca Lebaran
Menurut Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf, pembahasan paling cepat akan dilakukan menunggu jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nama bakal Calon Wakil Wali Kota pendamping Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Irjen Pol Purn Machfud Arifin belum akan diumumkan dalam waktu dekat.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bahkan menyebut pembahasan Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya akan dilanjutkan pada Juni mendatang atau seusai Idul Fitri 1441 Hijriah lebaran.
Menurut Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf, pembahasan paling cepat akan dilakukan menunggu jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini masih ditunda akibat virus Corona atau Covid-19. Termasuk pihaknya, belum akan mengusulkan nama kepada Irjen Pol Purn Machfud Arifin.
"Dari PKB, kami ajukan kalau sudah penjadwalan tetap. Kalau sekarang diajukan, terus di-php (gantung), kasihan," kata Musyafak ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (2/5/2020).
Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf menjelaskan, pihaknya kini tengah memilih membantu penanganan covid-19. Selain itu, dengan menyimpan nama figur Calon Wakil Walikota untuk sementara juga bagian dari strategi.
• SMPN 1 Balongbendo Sidoarjo Kebakaran Hebat, 4 Ruangan dan Area Parkir Sekolah Ludes Dilalap Api
• Kelulusan Siswa SMA/SMK Diumumkan Online, Kepala Dindik Jatim Minta Kerja Sama Kepala Sekolah
• UKM Terima Jumlah Orderan Masker Beda dari Klaim Pemkab Pasuruan, HIAS: Jangan Sampai Dimonopoli
"Kita simpan sementara, supaya Pak Machfud dulu yang running," kata Musyafak Rouf kepada TribunJatim.com.
"Prinsipnya, Wakil Wali kota Surabaya ini harus bisa menambah kekuatan. Kami nggak ngobral nama terlalu serius sebab kami juga menunggu momentum," katanya.
Menurut Musyafak, potensi bakal calon wakil walikota dapat dilihat dari elektabilitas, popularitas, dan program kerja. "Sekarang, persoalan wakil, tidak signifikan mengubah pilihan rakyat apabila tak didukung dengan kapabilitas yang bersangkutan," katanya.
"Pertimbangan orang untuk memilih biasanya dilihat dari visi, program, hingga kemampuan memimpin. Kalau sudah semuanya, masyarakat memilih," katanya kepada TribunJatim.com.
Selain itu, wakil juga harus bisa menjadi pelengkap figur kepala daerahnya.
"Wakil kan awak karo sikil. Prinsipnya, sebenarnya masyarakat sudah punya pilihan. Tinggal memperkuat dengan kombinasi duet," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah nama sebenarnya telah dimunculkan PKB untuk bisa mendampingi Machfud Arifin. Di antaranya, ada dua nama Srikandi DPRD Surabaya, Chamelia Habibah dan Laila Mufida.
Keduanya, juga merupakan kader PKB yang terpilih sebagai Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024. Di DPRD Surabaya, Laila menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Di antara Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB lainnya, Laila mendapatkan suara tertinggi dengan memperoleh 11.052 suara dari daerah pemilihan Surabaya III sekaligus menempati peringkat kedua suara terbanyak.
Sedangkan Chamelia saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi politik dan pemerintahan. Chamelia juga merupakan petahana periode sebelumnya dan menjadi peraih suara terbanyak kedua di internal Fraksi PKB maupun di dapilnya (Surabaya II).