Virus Corona di Surabaya
Positif Covid-19 Klaster Pabrik Rokok Sampoerna Meledak Tembus 65 Orang, Khofifah: Jumlah yang Besar
Kasus positif Covid-19 dari klaster Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya meledak dan tembus 65 orang, Gubernur Khofifah: jumlah yang besar
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
"Berdasarkan koordinasi kemarin, baru 25 orang yang sudah dibawa ke RS, sisanya atau sebagian lain masih ada di ruang observasi yaitu di salah satu hotel di Surabaya.
Maka dengan jumlah yang besar ini, akan sangat memungkinkan ada efektivitas treatmen jika pihak perusahaan ikut melakukan koordinsi dengan rumah sakit tertentu sehingga layanan bisa maksimal," tegas Khofifah.
76 Orang Terjaring Razia PSBB Surabaya Dikarantina di BPSDM Jatim
Disisi lain, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan sebanyak 76 orang untuk dikarantina di BPSDM Jawa Timur Balongsari Surabaya.
Tempat tersebut sudah disiapkan Pemprov Jatim untuk tempat observasi dan isolasi mandiri covid-19.
Sebanyak 76 orang itu harus dikarantina selama 14 hari sembari menunggu hasil swab 6 orang lainnya yang reaktif saat dites menggunakan rapid test covid-19.
Mereka sebanyak 82 orang yang dilakukan rapid test tersebut adalah masyarakat yang terjaring razia petugas patroli gabungan PSBB Surabaya, Minggu (3/5/2020) dini hari.
"Hasil dari patroli gabungan jam malam PSBB Surabaya, PSBB Gresik, dan PSBB Sidoarjo dini hari tadi mengamankan 171 orang.
Mereka adalah masyarakat yang berada di luar rumah tanpa alasan yang penting saat pemberlakukan jam malam PSBB," kata Khofifah saat pemberangkatan di Matkas Polrestabes Surabaya.
Sesuai pergub yang mengatur teknis PSBB, ketika sudah diberlakukan jam malam, maka petugas patroli gabungan akan melakukan razia dan mengevakuasi mereka yang masih berkeliaran tanpa kepentingan yang tidak dikecualikan dan apalagi berkerumun.
"Total di Surabaya yang dievakuasi di Polrestabes Surabaya ini ada 82 orang. Dan semunya kita lakukan rapid test.
Yang hasilnya 6 reaktif. Maka mereka yang reaktif sudah kita rujuk ke RS Bhayangkara, sisanya sebanyak 76 orang kita ketegorikan sebagai ODR, karena mereka ODR maka kita akan observasi mereka di BPSDM Balongsari," kata Khofifah.
Hal tersebut sudah menjadi prosedur yang ditetapkan Pemprov bersama jajaran kepolisian dalam aturan PSBB.
Bahwa jika ada kerumunan maka mereka akan dilakukan evakuasi, dan dilakukan rapid test. Jika ada yang reaktif, maka yang lain di satu lokasi yang sama akan langsung ditetapkan sebagai ODR.
Secara khusus Khofifah mengatakan bahwa seluruh masyarakat yang kini diterapkan PSBB harus sama-sama mematuhi aturan.