Virus Corona di Malang
5 Tahapan Penyaluran Bantuan Sosial Corona Warga Kota Malang, Sopir Angkot-Pekerja PHK Bisa Dapat
Berikut 5 tahapan penyaluran bantuan Corona warga Kota Malang. Sopir angkot hingga pekerja kena PHK bisa mendapatkan bantuan.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Banyak dari masyarakat Kota Malang yang mengeluh karena bantuan sosial akibat pandemi Corona atau Covid-19 ini belum juga turun dari pemerintah.
Keluhan tersebut banyak disampaikan oleh masyarakat di forum-forum publik yang ada di media sosial.
Serta telah menjadi perbincangan hangat masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di Kota Malang.
Untuk itu, Pemerintah Kota Malang mulai mencoba memahamkan masyarakat dengan menjelaskan, tahapan-tahapan dalam bantuan sosial tersebut.
• Syarat Tetap Dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan Meski Tak Punya NIK, Diberikan Secara Tunai & Nontunai
Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto menjelaskan, ada lima tahap penyaluran bantuan sosial tersebut.
Tahap pertama ialah melakukan refocusing dan realokasi atau bahasa sederhananya penggeseran dan pengalihan anggaran.
Tahap kedua melakukan proses pelaporan hasil refocusing dan realokasi oleh Pemda ke Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan dan Kemendagri).
Hal ini, kata Wiwid, bisa dimungkinkan dikembalikan oleh Pemerintah Pusat untuk dilakukan revisi terlebih dahulu.
Tahap ketiga ialah penyusunan revisi atau perubahan RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) dan DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran) setelah terefocusing dan terealokasi.
Tahap keempat ialah melakukan pendataan dan validasi bantuan sosial Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dengan klaster terpilah.
Klaster tersebut di antaranya ialah, KPM yang bersumber dari bansos Pemerintah Pusat (APBN), KPM yang bersumber dari bansos Pemprov Jatim (APBD Pemprov), KPM yang bersumber dari bansos Pemkot Malang (APBD Kota Malang).
"Iya, setiap KPM berbasis Kartu Keluarga (KK), dan masing-masing KK tidak boleh mendapat lebih dari satu sumber bansos," ucap pria yang akrab disapa Wiwid tersebut.
• Muzdalifah Ditanya Raffi Ahmad Uang Jual Rumah Nantinya untuk Apa, Fadel Islami Buru-buru Menjawab
Sedangkan untuk tahap kelima ialah pencairan dan penyaluran bantuan sosial.
Yang di dalamnya juga ada proses penginputan data rekening penerima bantuan sosial dan penerbitan buku tabungan untuk KPM.
"Prosesnya memang berliku, yang itu mungkin juga tidak semuanya memahami. Sementara di lapangan sudah banyak bantuan bantuan sosial dari non pemerintahan, sehingga tidak menyalahkan apabila ada sikap membandingkan," ucap Wiwid.