Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Mengecek Jika Tagihan Listrik di Rumah Membengkak

Ramai keluhan pelanggan soal tagihah listrik membengkak, cek tarif listrik PLN terbaru tahun 2020 berikut.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN 

TRIBUNJATIM.COM - Pelanggan listrik PLN belakangan ini ramai mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak.

Banyak pengguna listrik PLN nonsubsidi yang berkeluh kesah di media sosial lantaran tagihan listriknya naik secara tiba-tiba di tengah Pandemi Virus Corona.

Di media sosial beredar, kalau pelanggan PLN merasa kalau tarif listrik naik, terutama mereka yang masuk kategori pelanggan nonsubsidi.

PT PLN (Persero) sudah memastikan kalau pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.

Bahkan, menurut PLN, harga listrik tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2017.

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Juga Bisa Lewat WhatsApp

Cara Dapat Diskon Listrik Rp100 Ribu untuk Pengguna PLN 900 VA & 1300 VA Nonsubsidi Mulai 1 Mei 2020

Seperti diketahui penetapan tarif listrik PLN dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah.

Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, Senin (4/5/2020), berikut tarif listrik terbaru PLN berdasarkan tegangan per triwulan II/ 2020:

Tegangan rendah Rp 1.467/kWh R-1/900 VA RTM Rp 1.352/kWh

Tegangan menengah Rp 1.115/kWh

Tegangan tinggi Rp 997/kWh

PLN membagikan tutorial klaim token listrik gratis via WhatsApp.
PLN membagikan tutorial klaim token listrik gratis via WhatsApp. (INSTAGRAM PLN.ID)

Masih menurut PLN, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat, akibat adanya pandemi virus Corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

Sebelumnya, PLN memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk semua golongan.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," ujar Made.

Syarat Tetap Dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan Meski Tak Punya NIK, Diberikan Secara Tunai & Nontunai

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved