Sindikat Pembobol ATM Dibekuk Polda Jatim, Cara Liciknya Bukan Main, Beli Alat Aksi di Pasar Gelap
Tiga anggota sindikat pembobol kartu ATM metode skimming dibekuk Polda Jatim. Mereka telah melakukan aksi jahatnya sejak Desember 2019.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga anggota sindikat pembobol kartu ATM metode skimming dibekuk Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (4/6/2020).
Dua orang di antaranya warga Kabupaten Malang berinisial RY (34) dan DM (32).
Satu orang lainnya, berinisial PS (31) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
• Curiganya Warga Surabaya Dengar Rintihan dari Kos, Temukan Pria Tewas di Ranjang, Lihat Kondisinya
Skimming merupakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Sindikat pembobol kartu ATM metode skimming ini beraksi secara berjejaring sejak Desember 2019.
Cara mereka melakukan skimming, yakni memanfaat sebuah hardware khusus yang dipasang di dalam bibir lubang ATM berbentuk pipih.
• Muzdalifah Ditanya Raffi Ahmad Uang Jual Rumah Nantinya untuk Apa, Fadel Islami Buru-buru Menjawab
• Jarang Balas Komen Netizen, Ahmad Dhani Bereaksi saat Mulan Dikaitkan, Tanggapi Fans Bahas Masa Lalu
Mereka memilih sebuah lokasi mesin ATM yang letaknya terbilang jauh dari pantauan masyarakat.
Tak main-main, hardware skimming tersebut diperoleh sindikat tersebut dari jaringan khusus atau pasar gelap yang berada di luar negeri.
"Tapi kejadian yang dialami oleh korban ini sekitar Maret, alat skimming itu dipasang di salah satu mesin ATM dari jam 09.00-02.00 WIB," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo di Mapolda Jatim.
• Cerita Slamet Warga Probolinggo Dibacok Sindikat Pencuri Truk, Tak Sadar Tiba-tiba Paha-Lengan Robek
Lalu cara mereka mereguk keuntungan dari modus kejahatan itu.
Catur menerangkan, data ATM yang telah disalin oleh pelaku menggunakan perangkat keras skimming tersebut akan dipindah ke dalam ATM lainnya.
Kemudian, melalui ATM yang berfungsi sebagai tandon penampungan saldo itu, para pelaku mulai melakukan penarikan uang tunai, hingga menguras seisi saldo.
• Wanita Positif Corona Kabur ke Beji, RSUD Dr Soetomo Bantah, Pasien Bukan Perawat & Pernah Tes Swab
"Jadi sehari itu, alat dipasang, sehingga alat akan mengcopy (data), lalu dicopy ke ATM ini. Transaksi langsung, pertama transaksi antar bank sekitar 459 juta, lalu ditarik tunai," jelasnya.
Catur menambahkan, sindikat tersebut hanya memasang perangkat keras skimming itu di sebuah mesin ATM di Kabupaten Malang.
Dan hanya membutuhkan waktu yang terbilang singkat dalam memasang alat tersebut di dalam mesin ATM.
• VIRAL Kematian Pilu Bayi 1 Bulan Diduga Ditelantarkan RS, Curhat Ibu: Anak Saya Membeku, Suami Murka
"1 titik ATM, sementara itu. Pasangnya cuma 10 menit," tuturnya.
Penyidik berhasil mengungkap praktik lancung di bidang perbankan berbasis siber ini berdasarkan penyelidikan atas laporan satu orang korban yang mengaku saldo kartu kreditnya terkuras hingga Rp 500 Juta, pada Maret 2020 silam.
"Ini masih pengembangan," tukasnya.
• DAMPAK Nyata Pandemi Corona bagi Dunia: WHO Terpuruk, Makin Buruk Relasi China-AS, Diambang Perang?
Kepada penyidik, mereka mengaku telah menguras isi saldo kartu kredit banyak orang.
Pengembangan atas kasus tersebut masih akan terus bergulir.
Catur mengimbau pada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan perbankan berbasis siber bermodus sama, untuk segera melapor.
"Jadi masyarakat harus hati-hati saat mengambil uang di ATM, dicek dulu di bibir lobang ATM ada alat yang tidak sewajarnya," pungkasnya.