Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Penyaluran Bansos dan BLT Bermasalah? Laporkan dengan Hubungai WA 08111022210 dengan Format Ini

Berikut cara melaporkan penyaluran bantuan sosial di daerahmu bermasalah, cukup kirim pesan WA ke nomor berikut.

Editor: Pipin Tri Anjani
Shutterstock
ILUSTRASI - Berikut cara melaporkan penyaluran bantuan sosial di daerahmu bermasalah. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah meluncurkan beberapa bantuan sosial di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Satu di antaranya Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600.000 per bulan.

Jika penyaluran bantuan sosial tersebut bermasaklah, maka masyarakat bisa mengadukan ke Kementerian Sosial.

Tak cuma BLT RP 600 per bulan yang bisa diadukan, tetapi program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan atau PKH.

Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli hingga ketidaktepatan sasaran alias salah sasaran.

Cara Cairkan Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu untuk Warga Surabaya Terdampak Corona, Dibagi 11 Mei 2020

Syarat Tetap Dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan Meski Tak Punya NIK, Diberikan Secara Tunai & Nontunai

Mengutip informasi Instagram resmi Kemensos @kemensosri, Rabu (6/5/2020), disebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dengan dua cara.

Pertama melalui nomor WhatsApp (WA) 08111022210 dan kedua melalui email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.

Dalam uraian di postingan tersebut dijelaskan, layanan WhatsApp tersebut tidak menerima telepon melainkan hanya pesan saja dan nomor tersebut tidak untuk melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos.

Adapun cara mengirimkan pesan pengaduan dengan menggunakan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Isi aduan.

Sebagai tambahan dan perlu untuk diketahui Kemensos telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan per kepala keluarga dan rencananya akan diberikan selama tiga bulan.

Sementara dana bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu per bulan

Pencairan BLT Rp 600 ribu yang diambil dari dana desa (DD) dicairkan melalui pemerintah daerah setempat.

Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang telah mencairkan ditandai penyerahan BLT DD kepada 224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 2 desa di Kabupaten Jombang, yaitu Desa Bawangan dan Desa Kebonangung, Kecamatan Ploso.

Alokasi Dana Desa Jawa Timur tahun 2020 mengalami penyesuaian akibat realokasi APBN untuk penanganan Covid-19. Dari semula sebesar Rp 7,654 triliun berkurang menjadi Rp 7,570 triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved