PSBB Surabaya
342 Pelanggar PSBB Surabaya Telah Ditindak, Pelanggaran Terbanyak: Pemotor Tidak Pakai Sarung Tangan
Kabid Humas Polda Jatim ungkap ada 342 pelanggar PSBB Surabaya telah ditindak aparat hukum. Terbanyak pengendara motor tak pakai sarung tangan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 342 pelanggar pada hari ke-9 PSBB Surabaya Raya, Rabu (6/5/2020) telah ditindak aparat hukum.
Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak mengenakan sarung tangan saat berkendara.
Sedangkan pelanggaran pengendara mobil pribadi dan angkutan umum yaitu melebihi batas jumlah penumpang yang berketentuan 50 persen dari total kapasitas muatan.
• Baru Terkuak Cara Bicara Didi Kempot sebelum Wafat, Asisten Sebut Ngelantur saat di Hotel: Ada Apa?
• Kesaksian Rekan Soal Kehidupan Cinta Didi Kempot, Istri Dihadiahi Masjid hingga Sosok Asli Saputri
"Ini yang menjadi perhatian kita bersama, tetap kesadaran masyarakat adalah paling utama," Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (7/5/2020).
Angka itu lebih terbilang menurun dibanding hari ke-8, Selasa (5/5/2020) kemarin, yakni 379 pelanggar.
Kemarin, tidak mengenakan sarung tangan selama berkendara menjadi pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara motor.
• Rencana Bulan Madu Aneh Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Syok, Putri Anang juga Bahas Anak: Kejang
• Apa Tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar pada Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan dari Ustaz
"Kebanyakan tidak pakai sarung tangan, dalam ketentuan PSBB harus menggunakan sarung tangan, karena bersentuhan dengan benda," terangnya.
Sedangkan, tidak mengenakan masker, malah menjadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara mobil dan angkutan umum.
"Kendaraan pribadi dan umum, karena mungkin mereka ada di dalam kendaraan dan safety, mereka tidak gunakan masker," punkasnya.
• Niat dan Tata Cara Salat Sunnah Malam Lailatul Qadar Pada Bulan Ramadhan, Dilengkapi dengan Doa
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 4.312 orang personel gabungan bakal dikerahkan selama berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.
Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.
"Dari 3 wilayah ada 4.312 orang. TNI 1.100 anggota, Polri 1065, dari satpol hampir 3000-an lebih," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di depan Gedung Aula Mahameru Mapolda Jatim, Senin (27/4/2020) kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunJatim.com ribuan orang personel itu akan disiagakan di perbatasan Jatim dengan wilayah lain.
Kemudian, 13 titik check point di wilayah Kota Surabaya. Lalu, 20 titik check point di wilayah Sidoarjo, dan 48 titik check point di wilayah Gresik. Berikut rinciannya: