PSBB Surabaya
Mulai Minggu, Lion Air Group Berencana Beroperasi Melayani Rute Domestik
Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW) dan Batik Air (kode penerbangan ID) merencana akan mengoperasikan penerbangan
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Member of Lion Air Group yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW) dan Batik Air (kode penerbangan ID) berencana akan mengoperasikan kembali layanan penerbangan jaringan domestik mulai Minggu yang akan datang (10/5/2020).
Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air Group menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan karena layanan Lion Air Group mengacu pada aturan Pemerintah yang telah diterbitkan :
1. Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik,
2. Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Menanggapi hal itu lah, maka kami telah memfasilitasi kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, seperti misalnya melalui layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id, www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air, serta perlu diketahui juga untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut," jelas Danang Mandala Prihantoro kepada TribunJatim.com, Kamis (7/5/2020) melalui via Wa.
Danang Mandala Prihantoro menambahkan, Untuk calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.
• Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, 4 Kakak Beradik Dilaporkan Keponakannya Sendiri ke Polda Jatim
• Rapid Test 100 Karyawan Pabrik Rokok di Madiun Didampingi Bupati, Imbau Lahan Kosong Ditamani Lombok
• Penerapan PSBB di Surabaya, Sejumlah Warung Merugi dan Pilih Tetap Buka
"Intinya, meski kami berencana akan mengoperasikan kembali layanan penerbangan domestik, kami dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta pastinya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," tegasnya.
Operasional Lion Air Group, dikatakannya telah dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first).
Demi upaya memastikan keseluruhan unsur-unsur tersebut pula, masih kata Danang, Lion Air Group juga senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19, antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya, Lion Air Group sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (handsanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker.
"Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (pre-flight health check) juga wajib dilakukan dan bagi kami hal ini sangat penting karena guna menentukan kondisi sehat serta layak terbang (airworthy for flight) serta tindakan preventif lainnya," tambahnya kepada TribunJatim.com.