Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Pengajuan PSBB Malang Raya Disetujui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Sebut Hasil Skoring Sesuai

Gubernur Jatim Khofifah meminta kepada masing-masing kepala daerah agar segera melengkapi berkas PSBB Malang Raya sebelum diserahkan ke Kemenkes.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji; Bupati Malang, Sanusi; dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya, Sabtu (9/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyetujui pengajuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.

Hal ini setelah tiga kepala daerah Malang Raya bersama dengan Forkopimda menghadiri pertemuan bersama gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Dalam rilis yang diterima TribunJatim.com dari Humas Pemkot Malang, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, hasil skoring di Malang Raya telah sesuai untuk penerapan PSBB.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masing-masing kepala daerah agar segera melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.

"Ini tinggal menunggu berkas dari Kabupaten Malang. Selama berkas lengkap, maka hari ini juga pengajuan kita naikkan ke Kemenkes dan atau besok minggu, sehingga diharapkan Senin (11/5/2020) sudah ada jawaban dari Kemenkes," ucap Khofifah Indar Parawansa.

Sepakat Usulkan PSBB Malang Raya ke Kemenkes, Gubernur Khofifah: Sore atau Besok Pagi Surat Dikirim

Komisi E DPRD Jawa Timur Desak Pemkab Malang Lakukan Monitoring dan Evaluasi Bansos Covid-19

Sementara itu, Survailance Covid-19, dr Windhu Purnomo menyampaikan, Malang Raya merupakan sebuah wilayah satu kesatuan.

Di mana dalam menentukan hasil skoring tidak bisa dihitung sendiri-sendiri per wilayah.

"Perlu saya sampaikan bahwa skoring tidak per daerah, Kota Malang sendiri, Batu sendiri atau pun Kabupaten Malang sendiri. Namun skoring satu kesatuan Malang Raya. Karenanya tim advokasi menghitung kasus untuk Malang Raya," ucapnya.

Hal yang sama juga dilihat dari segi kasus konfirmasi positif untuk Malang Raya.

Warga Tulungagung yang Terjaring di Check Point Bundaran Waru Surabaya Dikarantina di Rusunawa IAIN

Pasien Positif Covid-19 Kota Malang Tambah 3 Orang, Ketiganya OTG Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Di mana hingga tanggal 8 Mei 2020 telah ada 69 kasus positif virus Corona atau Covid-19 dan terpotret sejak awal kasus Covid-19 di Maret hingga Mei.

"Untuk Malang Raya terjadi 4 kali periodik peningkatan kasus. Sementara untuk kasus kematian positif Covid-19 sejumlah 9 kasus atau 13 persen, dan itu lebih tinggi persentasenya dibanding persentase nasional," ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan lonjakan kasus, kematian dan sebaran semuanya terkontribusi dari Kabupaten Malang.

Namun Malang Raya merupakan kesatuan wilayah epidemologi karena mobilitas warga tiga daerah ini juga tak ada batasan.

Bupati Malang Sanusi Tegaskan Bansos Covid-19 Bukan Bagi Orang Kaya, Pemilik Mobil Tak Dapat Bantuan

Untuk itu, dengan menghitung kembali dalam satu kesatuan wilayah, dan Malang Raya, maka Malang Raya telah terekomendasikan untuk dilaksanakannya PSBB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved