Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Pengajuan PSBB Malang Raya Disetujui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Sebut Hasil Skoring Sesuai

Gubernur Jatim Khofifah meminta kepada masing-masing kepala daerah agar segera melengkapi berkas PSBB Malang Raya sebelum diserahkan ke Kemenkes.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji; Bupati Malang, Sanusi; dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya, Sabtu (9/5/2020). 

"Jadi Malang Raya ini satu kesatuan, dengan memperhatikan atas (parameter) jumlah kasus, jumlah kematian, sebaran kasus, serta penularan lokal maupun wilayah," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan, pihaknya telah siap dalam pengajuan PSBB ini.

Dia menyampaikan, alasan dirinya untuk menerapkan PSBB di Kota Malang ialah memutus mata rantai Covid-19.

UPDATE CORONA di Kota Batu Kamis 7 Mei, Total Pasien Positif Covid-19 Jadi 5 Orang, ODR 2.006

Karena perkembangan PDP Covid-19 dari hari ke hari kian meningkat.

"Pertimbangan kami bukan positif Covid-19 tapi jumlah PDP Covid-19 yang terus meningkat. Itulah alasan kami untuk mengajukan PSBB," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved