Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPDATE Corona Surabaya & Jatim 10 Mei 2020, Kasus Meningkat, PSBB Diperpanjang: Inilah Sanksi Keras

Berikut update terbaru kasus corona di Surabaya raya & Jawa Timur per 10 Mei 2020, peningkatan angka di Jatim menjadi tertinggi se-Indonesia.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak kembali mengumumkan adanya 45 tambahan pasien positif Covid-19 di Jawa Timur per Kamis (7/5/2020). 

Tidak hanya orang-orang yang masih nekat berkerumun di area publik, aparat juga telah menindak masyarakat pengguna jalan yang tak mematuhi regulasi berkendara selama masa PSBB

Sebanyak 342 orang yang ditindak oleh aparat penegak hukum ini lantaran berkendara tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan

Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak mengenakan sarung tangan selama berkendara.

Ingin Tetap Sehat dan Tidak Lemas Selama Berpuasa? Simak Tips dari Kreator di TikTok Ini!

Kanit Lantas Polsek Karang Pilang AKP Suradi saat memeriksa pengendara motor dari luar kota yang hendak masuk wilayah PSBB Surabaya.
Kanit Lantas Polsek Karang Pilang AKP Suradi saat memeriksa pengendara motor dari luar kota yang hendak masuk wilayah PSBB Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Sedangkan pelanggaran pengendara mobil pribadi dan angkutan umum, melebihi batas jumlah penumpang yang berketentuan 50 persen dari total kapasitas muatan.

Melihat jumlah pelanggar ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa akan ada sejumlah sanksi administrasi yang diberikan kepada pelanggar aturan PSBB di Surabaya Raya

"Sanksi administrasi yang disiapkan seperti menahan waktu perpanjangan SIM selama enam bulan dan penangguhan untuk pengurusan SKCK," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020) malam.

Menurut Khofifah, PSBB tahap pertama adalah fase edukasi sehingga sanksi yang dikenakan pada pelangga masih dalam skala ringan.

"Tapi fase kedua, tindakan yang diambil akan lebih tegas," ucapnya

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang 14 Hari Lagi, Tidak Perlu Ajukan ke Kemenkes Lagi

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji; Bupati Malang, Sanusi; dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya, Sabtu (9/5/2020).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji; Bupati Malang, Sanusi; dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya, Sabtu (9/5/2020). (TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI)

Alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya salah satunya adalah, belum tercapainya beberapa indikator keberhasilan berdasarkan Permenkes 9 tahun 2020.

Indikator yang dimaksud seperti penurunan jumlah kasus Covid-19, penurunan angka kematian kasus Covid-19, dan tidak adanya penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.

Untuk diketahui, jumlah kasus Virus Corona di Surabaya dan Jatim masih terus mengalami peningkatan

Bahkan, pada hari Sabtu (10/5/2020), Jatim kembali catatkan tambahan kasus harian tertinggi se Indonesia.

Artikel di atas telah tayang sebelumnya di Surya Online dalam judul Update Virus Corona di Surabaya & Jatim Minggu 10 Mei 2020, Pasien Sembuh 100 & 667 Positif COVID-19

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved