Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daging Babi Diolah Meyerupai Daging Sapi, Dijual Bebas di Pasaran, Pelaku Diancam 5 Tahun penjara

Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi di Kabupaten Bandung.

Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
Ilustrasi daging sapi 

Daging babi ini dijual secara umum di pasar dengan harga Rp 70.000 - Rp 90.000 per kilogram.

Siap Jadi Jaminan, Orang Tua Ferdian Paleka CS Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan & Lapor Komnas HAM

Menurut Hendra, para pelaku ini menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi. Pada saat dijual di pasar pun para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi.

"Sebetulnya daging babi ini diolah dengan menggunakan boraks, bagaimanapun ini tetap daging babi, cuman menyerupai daging sapi, dan diakui oleh mereka bahwa ini adalah daging babi seharga daging sapi, lebih murah," kata Hendra.

Daging-daging tersebut disebar para pelaku melalui pengecer maupun pasar-pasar.

"Ada yang ke pasar, dan ada yang ke pasar majalaya, ada juga yang datang langsung ke kontrakan dua pelaku ini. Mereka mengklaimnya sebagai daging sapi," ucap Hendra.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daging Babi Diolah Menyerupai Daging Sapi, Dijual Bebas di Pasar Bandung"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved