Berita Viral
Nurhasan Mantan Kepsek Ingin Jadi ASN Lagi usai Dipenjara karena Dituduh Pungli Seragam Rp 91 Juta
Sosok Nurhasan (62) mantan Kepsek yang sempat dituduh pungli seragam ingin jadi ASN lagi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Harapan Nurhasan, mantan Kepsek SMP Negeri 1 Ponrang setelah dipenjara karena dituduh pungli pengadaan seragam
- Cerita Nurhasan ketika ia tiba-tiba ditangkap dan uang Rp 91 juta disita polisi
- Nurhasan ungkap permintaan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Nurhasan (62), mantan Kepala Sekolah atau Kepsek SMP Negeri 1 Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa kembali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nurhasan adalah sempat dipenjara dua tahun dan mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai ASN, hanya setahun sebelum pensiun.
Ia dituduh pungli pengadaan seragam (batik dan olahraga) siswa pada tahun 2018.
Vonis pengadilan pada 2020 dan keputusan PTDH dari Pemerintah Kabupaten Luwu membuatnya kehilangan jabatan, penghasilan, dan nama baik yang ia bangun selama 22 tahun.
Baca juga: 22 Tahun Mengabdi Dituding Pungli Rp 91 Juta, Nurhasan Eks Kepsek Kini Jadi Petani usai Dibui
Saat penangkapan terjadi, Nurhasan mendapat panggilan mendesak untuk kembali ke sekolah ketika sedang menghadiri rapat di Kantor Dinas Pendidikan Luwu, Kota Belopa.
Sesampainya di sana, suasana sekolah sudah dikuasai oleh petugas kepolisian.
“Saya kira hanya ada anak-anak berkelahi di sekolah, karena di sana memang rawan perkelahian,” kenang Nurhasan, Senin (24/11/2025).
Saat itu terjadi penggerebekan di sekolah, yang disebut Nurhasan sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak berwenang, meskipun ia bersikukuh saat itu dirinya tidak berada di lokasi.
“Waktu saya tiba, sekolah sudah digerebek polisi. Uang Rp91 juta disita, katanya operasi tangkap tangan (OTT),” kata Nurhasan.
"Padahal, saya tidak ada di sekolah, saya ada di Dinas,” sambungnya, melansir dari TribunSumsel.
Menurut Nurhasan, penangkapan dirinya tak berdasar.
Uang itu merupakan pembayaran pakaian sekolah—baju batik, baju olahraga, atribut, hingga iuran koperasi.
Seluruh pembayaran disebutnya telah disepakati orangtua melalui komite sekolah.
Ia mengklaim hanya memfasilitasi tempat rapat dan proses transaksi, sementara keputusan sepenuhnya berada di tangan Komite Sekolah dan orang tua.
“Saya hanya memfasilitasi tempat rapat. Semua keputusan ada pada komite,” ujarnya.
Kepsek SMP Negeri 1 Ponrang
Kabupaten Luwu
Sulawesi Selatan
Nurhasan
pengadaan seragam
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Pembunuh dan Penculik Alvaro Ternyata Ayah Tiri, Tunjukkan Sendiri Lokasi Kerangka Anak ke Polisi |
|
|---|
| 20 Tahun Warga Temanggung Kerja di Malaysia Tanpa Gaji hingga Disiksa, Majikan Terancam Hukum Cambuk |
|
|---|
| TKI Temanggung 20 Tahun Kerja Tak Digaji di Malaysia, Menteri P2MI Siap Buru Majikan: Tak Manusiawi |
|
|---|
| Dokter Kaget Dapat Pasien Bawa Rahim di Kresek, Ternyata Korban Dukun Beranak: Perutnya Kembung |
|
|---|
| Mang Jailani 40 Tahun Jadi Tukang Gali Kubur Tapi Tak Pernah Digaji, Harus Hidupi 9 Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nurhasan-Mantan-Kepsek-Ingin-Jadi-ASN-Lagi-usai-Dipenjara-karena-Dituduh-Pungli-Seragam-Rp-91-Juta.jpg)