Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Gresik

Kapal Barang Angkut Pemudik Asal Pulau Bawean Gresik, Padahal Ada Larangan Mudik Lebaran

Jumlah pemudik menuju Pulau Bawean Gresik ternyata masih banyak. Hal ini rancu dengan aturan larangan mudik Lebaran dari Kementerian Perhubungan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Penumpang di Pelabuhan Gresik saat masuk ke dalam kapal barang Gili Iyang menuju Pulau Bawean, Senin (11/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Jumlah pemudik menuju Pulau Bawean Gresik ternyata masih banyak.

Hal ini rancu dengan aturan larangan mudik Lebaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Di Pelabuhan Gresik, terlihat masih banyak pemudik yang hendak pulang kampung.

Mereka membawa sejumlah barang yang cukup banyak menuju Pulau Bawean menggunakan kapal barang KM. Gili Iyang, Senin (11/5/2020).

Kapal yang akan berangkat pukul 13.00 WIB itu dipadati penumpang.

Angkutan kapal barang menuju Kepulauan Bawean yang semestinya untuk mengangkut logistik dan barang kini juga mengangkut orang mudik.

Pemerintah daerah memperbolehkan, asalkan kapasitas hanya 50 persen dari total kapasitas muatan.

Para pemudik ini, dicek satu per satu kelengkapan dokumen. Seperti surat kesehatan, dan surat keterangan dari pihak desa yang dituju.

PSBB Gresik Diperpanjang, Bupati Sambari Halim Minta Kepala Desa Maksimalkan Pengawasan Wilayah

PSBB Surabaya Raya Jilid Dua Lebih Tegas, Pembatasan 24 Jam hingga Sanksi Soal Perpanjangan SKCK

Total ada 95 penumpang kapal Gili Iyang yang berangkat.

Menggunakan kapal barang, perjalanan mereka dari Gresik menuju Pulau Bawean memakan waktu lebih lama, yaitu sembilan jam.

Namun hal ini tidak menyurutkan niat Putri (38) untuk pulang ke Bawean.

Setelah bekerja di Sidoarjo, dia nekat pulang. Karena mendengar informasi kapal barang ternyata bisa mengangkut penumpang.

Dia hanya bisa memeluk tas ransel warna hitam miliknya.

Sambil duduk bersila di pinggir jalan, dia menyiapkan sejumlah surat-surat kesehatan yang dia dapat dari puskesmas Alun-alun Gresik.

Data Penerima Bansos Tunai Direvisi, Wagub Jatim Emil Dardak: Ada Nama yang Tak Layak Menerima

Beri Efek Jera Pelanggar Jam Malam PSBB Gresik, Pemkab Usulkan Sanksi Menginap di Polres atau Kodim

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved