Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idulfitri 2020

Fatwa Baru MUI Soal Salat Idulfitri 2020 di Tengah Pandemi Corona, Bisa Berjamaah atau Sendiri

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menerbitkan fatwa tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idulfitri saat pandemi Covid-19.

Editor: Pipin Tri Anjani
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
ILUSTRASI - Fatwa MUI soal salat Idulfitri 2020 di tengah pandemi Corona. 

Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini sunnatan lillahi ta'ala

Artinya:

Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.

Cara Salat Ied Idul Fitri Sendiri di Rumah atau Berjamaah saat Lebaran 2020, Hukum hingga Niatnya

Berikut tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri:

1. Mengucapkan Takbiratul Ihram (Allah Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

2. Membaca Doa Iftitah.

3. Membaca Takbir sebanyak 7x pada rakaat pertama.

Di sela-sela setiap takbir membaca pelan: Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar

Artinya, Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.

4. Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunahkan surat al-A'la.

5. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, dan berdiri lagi.

6. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar seperti pada rakaat pertama.

Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunahkan surat Al-Ghasyiyah.

7. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyyat, dan diakhiri salam.

8. Selesai salam, kemudian disunahkan khutbah Idul Fitri.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Salat Idul Fitri Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Fatwa yang Dikeluarkan MUI: Berjamaah Atau Sendiri

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved