Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terjaring Razia Balap Liar saat Pandemi Corona, Anggota DPRD Kota Madiun Langgar 3 Kode Etik Partai

Setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Madiun Ihsan Abdurrahman Siddiq saat terjaring razia balap liar.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RAHADIAN BAGUS
Anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq (berkemeja biru) saat dimintai keterangan oleh pengurus DPC PDIP Kota Madiun, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pengurus DPC PDIP Kota Madiun, akhirnya memanggil Anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq (24) untuk dimintai keterangan.

Politisi partai PDIP ini ikut terjaring di arena balap liar saat Polres Madiun Kota menggelar operasi gabungan pada Kamis (7/5/2020) dini hari.

Ihsan Abdurrahman Siddiq datang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru.

Di bagian dada, terdapat pin tanda anggota DPRD Kota Madiun.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDIP Kota Madiun, Heru Patriawan, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, Ihsan Abdurrahman Siddiq telah melanggar kode etik anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDIP.

Setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan Ihsan Abdurrahman Siddiq.

Ikut Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar, Anggota DPRD Kota Madiun Mengaku sedang Cari Makan Sahur

UPDATE CORONA di Tuban Rabu 13 Mei, Jumlah Kasus Positif Bertambah Jadi 12 Orang, 1 PDP Meninggal

“Pertama setiap kader harus menjunjung tinggi kepentingan bangsa. Tapi pada kenyataanya saat situasi seperti ini dan mendukung penuh pemerintahan saat ini tetapi dia melakukan seperti itu. Itu kode etik yang dilanggar,” kata Heru Patriawan, Rabu (13/5/2020).

Pelanggaran yang kedua, Ihsan Abdurrahman Siddiq dinilai menjatuhkan nama baik partai PDIP. Disebutkan dalam aturan partai bahwa setiap kader partai harus menjunjung dan membawa nama baik partai.

Kemudian, lanjut Heru Patriawan, yang ketiga setiap kader partai apalagi yang menjadi anggota DPRD wajib mengayomi dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Tapi kenyataannya seperti itu,” jelas Heru Patriawan.

Pulang Tarawih, Pria di Madiun Temukan Tas Ransel Misterius Depan Rumah, Tim Jibom Datang Evakuasi

Warga Kota Madiun Berstatus PDP Covid-19 Meninggal, Pasien Miliki Riwayat Program Diet Ekstrem

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDIP Kota Madiun, Suhardo, mengatakan, saat diklarifikasi Ihsan Abdurrahman Siddiq mengaku berada di arena balap liar karena sedang mencari makan sahur.

Ihsan Abdurrahman Siddiq beralasan, sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Madiun, dirinya tidak lagi tinggal dengan orang tuanya.

"Tadi saya desak apakah kebetulan karena di situ ada balapan, Anda sendiri penggemar balap, karena dia kan anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI), tapi dia memang bermain balap motor resmi. Tetapi kebetulan pada saat kejadian, yang didekati adalah balap liar. Tapi intinya dia mengatakan sedang mencari makan sahur," ujarnya.

Suhardo menambahkan, hasil klarifikasi akan dilaporkan ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP di Jakarta.

Hasil klarifikasi tersebut akan menjadi pertimbangan bagi DPP PDIP untuk memberikan sanksi.

Editor: Dwi Prastika

Wali Kota Madiun Maidi Sidak Pasar Tradisional dan Mall, Pastikan Penerapan SOP Kesehatan

Pastikan Semua Warganya Terima Bantuan, Wali Kota Madiun Maidi Gowes 17,5 KM Sambil Bagikan Sembako

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved