Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ikut Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar, Anggota DPRD Kota Madiun Mengaku sedang Cari Makan Sahur

Anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq, memberi pernyataan setelah dirinya ikut terjaring razia balap liar. Ia berdalih cari makan sahur.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RAHADIAN BAGUS
Anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq, dipanggil pengurus DPC PDIP Kota Madiun untuk klarifikasi setelah dirinya ikut terjaring razia balap liar, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq (24), membantah dirinya terlibat dalam kegiatan balap liar yang diduga menjadi ajang perjudian.

Politisi dari PDIP ini terjaring di lokasi balap liar saat Polres Madiun Kota menggelar operasi gabungan pada Kamis (7/5/2020) dini hari.

Anggota DPRD Kota Madiun termuda ini, mengaku saat itu dirinya sedang mencari makan untuk sahur.

Ia juga mengaku tidak kenal dengan belasan remaja lain yang ikut terjaring dalam operasi gabungan itu.

"Saya nggak ikutan balap, saya cari sahur, saya nggak kenal mereka. Saya kan bawa motor, kuncinya dibawa sopir saya. Saya cari sopir saya, terus saya ke situ, saya cari kunci mobil, nggak tahu ada balapan," kata Ihsan Abdurrahman Siddiq saat ditemui di kantor DPC PDIP Kota Madiun, Rabu (13/5/2020) siang.

Dia juga membantah memiliki bengkel motor, serta mengaku tidak hobi atau gemar dengan balap motor, termasuk balap liar.

Pastikan Semua Warganya Terima Bantuan, Wali Kota Madiun Maidi Gowes 17,5 KM Sambil Bagikan Sembako

Anggota DPRD Kota Madiun Kena Razia Balap Liar, Dihukum Wajib Lapor, Polisi: Tak Pandang Bulu

"Ya enggak, saya cari makan aja, sudahlah ya," katanya mengakhiri wawancara.

Siang itu, Ihsan Abdurrahman Siddiq sebagai kader partai dipanggil oleh pengurus DPC PDIP Kota Madiun untuk mengklarifikasi terkait dengan kasus yang dialaminya.

Ihsan Abdurrahman Siddiq datang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dengan pin anggota DPRD Kota Madiun.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pemuda di antaranya masih remaja ditangkap karena terlibat dalam kegiatan balap liar di Ring Road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari.

Wali Kota Madiun Maidi Sidak Pasar Tradisional dan Mall, Pastikan Penerapan SOP Kesehatan

10 Warga Tulungagung Jadi Korban Phising, Rekening Berisi Ratusan Juta Rupiah Dikuras Habis

Mereka ditangkap petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, saat sedang menggelar operasi cipta kondisi.

Malam harinya, Kamis (7/5/2020) belasan remaja ini diperbolehkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Belasan remaja ini mendapat sanksi tilang dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta meminta maaf kepada orangtua masing-masing.

Hal ini juga berlaku bagi Ihsan Abdurrahman Siddiq.

Maksimalkan Terapan PSBB, PT KAI Daop 7 Madiun Batalkan Perjalanan KA Lokal ke Malang Sampai 31 Mei

Warga Terdampak Covid-19 di Kecamatan Ngasem dan Kepung Kabupaten Kediri Dapat Droping Beras 39 Ton

Dia juga dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polres Madiun Kota.

"Ini merupakan bentuk ketegasan kapolres dalam penegakan aturan, tidak pandang bulu," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, ketika dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020) lalu.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved