Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Antusias Terima BST, Warga Mojokerto Abaikan Social Distancing, Gini Ramainya di Kantor Kecamatan

Pendistribusian BLT di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tampak ramai, warga berdesakan seolah abaikan imbauan social distancing cegah Covid-19.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Warga berdesakan saat mengantre pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp. 600 ribu di Kantor Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sejumlah masyarakat mengantre pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial.

Situasi saat pencairan BST berlangsung, warga tampak berdesakan dan berkerumun di halaman Kantor Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu siang (16/5/2020).

Kerumunan warga itu seolah mengabaikan anjuran social distancing yang padahal wilayah Kabupaten Mojokerto yang merupakan zona merah virus Corona ( Covid-19 ).

Pengakuan Asisten Pribadi Syahrini 12 Tahun Mengabdi, Ada Hal yang Tak Mudah,Tabiat Majikan Ketahuan

Raut Muka Santi Berubah saat Denny Cagur Ketahuan Masih Simpan Nomor Mantan, Reaksinya Undang Tawa

Antrean pencairan dana BST bahkan mencapai pinggir jalan sehingga sempat menganggu aktivitas lalu lintas di Jalan Raya Jendral Sudirman Puri- Dlanggu.

Di lokasi pencairan dana bantuan BST tersebut tampak hanya segelintir petugas pengamanan yang berjaga untuk menertibkan warga agar menjaga jarak aman di tengah Pandemi Covid-19.

Camat Puri, Nalurita Priswiandini menjelaskan penyaluran bantuan BST melalui Kantor Pos dan Giro yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Puri. Pendistribusian bantuan BST bagi setiap desa setempat dibatasi minimal satu desa selama 1 jam.

H -1 PSBB Malang Raya, Mobil Berplat Luar Diminta Putar Balik: Kecuali Pengemudi ber-KTP Malang

Komisi VI DPR Kritik Kemendag, Harga Gula Masih Tinggi, Kapan Turun?

"Tercatat ada 2.832 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai yang didistribusikan pada hari ini dari 16 Desa di Kecamatan Puri," ujarnya di lokasi, Sabtu (16/5/2020).

Ia mengatakan, persyaratan penerima dana BST sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada masing-masing penerima akan mendapatkan kartu undangan dan untuk mengambil dana bantuan wajib mengenakan masker dan menunjukkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penerima bantuan BST tentunya sudah melewati tahapan verifikasi dan validasi.

"Pencairan dana bantuan BST sekarang ini masih tahap awal yang rencananya sampai tiga tahap masing-masing senilai Rp.600 ribu," ungkapnya.

Cerita Pedagang Sayur Malang Keliling sampai Malam Demi Dagangan Laku, Imbas Covid-19 Tidak Karuan

Masih kata Luri, pihaknya sudah meminta bantuan pengamanan pada Polsek Puri dan Koramil setempat untuk mengantisipasi kerumunan warga yang mengambil dana BST di Kantor Kecamatan.

Dia juga bekerja sama dengan petugas Puskemas untuk mengecek suhu badan penerima dengan menggunakan alat Thermo Gun (Thermometer Digital Infrared Non- Contact Gun) dan hand sanitizer.

Selain itu, lanjut dia, panitia juga sudah mengatur jarak kursi minimal satu meter untuk memenuhi Social Distancing.

Namun seperti yang diketahui faktanya warga tetap berdesakan dalam antrean meskipun sudah diingatkan selalu agar menjaga jarak.

"Kami masing-masing desa mendatangkan 4 Linmas dan perangkat desa agar mendampingi warganya, kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatur antrean tentu saja masyarakat perlu diingatkan berkali-kali untuk jaga jarak karena lokasi dan waktunya terbatas," jelasnya.

Ditambahkannya, rencananya proses pencairan bantuan sosial BST ini diperkirakan akan berlangsung sampai sore atau menjelang petang.

"Kami mewanti-wanti pada penerima bantuan BST agar menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan kebutuhan pokok," tandasnya.

Penulis: Mohammad Romadoni

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved