Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Gubernur Jatim Khofifah Kucurkan Dana Bansos Rp 50,2 M untuk Malang Raya yang Terapkan PSBB

Total anggaran sebesar Rp 50,2 miliar dari Pemprov Jatim diguyurkan untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat jumpa pers jelang penerapan PSBB Malang Raya, Sabtu (16/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan jaring pengaman sosial bagi warga Malang Raya yang akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya, Minggu (17/5/2020).

Total anggaran sebesar Rp 50,2 miliar dari Pemprov Jatim diguyurkan untuk warga terdampak virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Anggaran tersebut terdiri dari dua program social safety net dari Pemprov Jatim, yaitu Rp 42 miliar untuk bantuan keuangan khusus, dan sebesar Rp 8,2 miliar untuk program suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

“Yang terkait jaring pengaman sosial untuk Covid-19 itu ada PKH, BPNT, perluasan BPNT, Bantuan Sosial Tunai, Bantual Lansung Tunai Dana Desa, Kartu Prakerja, enam itu dari pemerintah pusat. Lalu yang ke tujuh ada bantuan Pemprov Jatim,” kata Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers jelang penerapan PSBB Malang Raya di Bakorwil III Malang, Sabtu (16/5/2020).

Untuk program jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus di Malang Raya, Pemprov Jatim mengucurkan Rp 42 miliar. Yang terdiri dari Rp 3 miliar untuk Kota Batu, sebesar Rp 9 miliar untuk Kota Malang, dan juga sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Malang.

“Kota Batu kita suport bantuan jaring pengaman sosial Rp 3 miliar untuk 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM), lalu untuk Kota Malang suport dari Pemprov Jatim sebesar Rp 9 miliar yang kita salurkan untuk 15.000 KPM, serta untuk Kabupaten Malang kita support Rp 30 miliar untuk 50.000 KPM,” kata Khofifah Indar Parawansa.

Jelang Penerapan PSBB Malang Raya, Forkopimda Kota Malang Tinjau Persiapan Check Point

Peraturan PSBB Kabupaten Malang, Driver Ojol Tak Boleh Angkut Penumpang hingga Ganjil Genap Pedagang

Penerima KPM yang akan menjadi sasaran penerima bantuan keuangan khusus tersebut ditentukan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Dengan mekanisme penunjukan dan pengajuan dari pemkab/pemkot kemudian dicairkan pemprov ke pemda.

Untuk bantuan keuangan khusus dari jaring pengaman sosial dari Pemprov Jatim ini setiap KPM mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan tersebut bisa diserahterimakan pemda ke KPM dalam bentuk uang tunai ataupun dalam bentuk sembako.

“Selain itu kita juga memberikan suplemen untuk BPNT. Dari pusat BPNT memberikan bantuan Rp 200 ribu maka dilapisi oleh pemprov sebesar Rp 100 ribu. Ini otomatis masuk ke rekening KPM,” tegas Khofifah Indar Parawansa.

Berbagi Kebutuhan Lewat Lumbung Pangan, Warga Kota Batu Diperbolehkan Ambil Secukupnya, Gratis!

Polres Malang Siap Jemput Pasien Positif Covid-19 Jika Ngeyel, Begini Trik yang Bakal Diterapkan

Untuk suplemen BPNT, total anggaran yang diberikan pemprov untuk se-Malang Raya ada sebesar Rp 8,62 miliar untuk 27.539 KPM.

Yang terinci untuk Kabupaten Malang sebesar Rp 1,36 miliar untuk 4.538 KPM, kemudian untuk Kota Malang sebesar 6,2 miliar yang akan diberikan untuk 20.761 KPM, dan juga Rp 672 juta untuk Kota Batu dengan penerima sebesar 2.240 KPM.

“Kita berharap bansos dan jaring pengaman sosial yang kami berikan bisa memberikan keringanan bagi mereka waga yang terdampak Covid-19,” pungkas Khofifah Indar Parawansa.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved